RakyatJabarNews.com, Jakarta – Subdit Resmob Polda Metro Jaya unit 4 di bawah pimpinan Kanit AKP. Rovan Richard Mahenu S.IK, M.SI berhasil mengungkap kasus skimming yang menimpa nasabah BRI di Jogja dan Bandung setelah hunting selama 1 Minggu.
Adapun lokasi penangkapan berada di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No.3 Serpong Tanggerang, Bohemia Vilage 1 No.57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang, dan Hotel De’ Max Lombok tengah Nusa Tenggara Barat.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 4 WNA dan 1 orang WNI. Mereka adalah CAS (27) warna Rumania, RK (27) warga Rumania, IRL (28) warga Rumania, FH (26) warga Hungaria, dan MK (28) warga Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKP Rovan, tersangka sejak bulan Juli 2017 membuat alat skimmer dan seperangkat alat pendukung lainnya, kemudian memasangnya di berbagai ATM di sekitar wilayah Bali, Bandung, Jogjakarta, Tangerang, dan Jakarta.
“Data yang di dapat dari alat skimmer digandakan di kartu ATM kosong, kemudian digunakan dengan cara datang ke ATM dan memasukkan nomer PIN. Selanjutnya para tersangka menarik tunai uang yang ada di ATM,” terangnya, Jumat (16/3).
Sejak mendapatkan informasi kejadian tersebut, lanjutnya, 1 tim unit 4 subdit 3 Resmob melakukan pengecekan TKP, rekaman CCTV, dan melakukan introgasi saksi-saksi, selanjutnya melakukan penangkapan kepada tersangka.
Sehubungan dengan dugaan terjadinya insiden skimming di Kediri, pihak BRI sedang melakukan investigasi internal, baik atas jumlah kerugian nasabah maupun sistem keamanan internal. BRI akan bertanggungjawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti skimming.
BRI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa dengan berbagai langkah yang utamanya dalam rangka untuk mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan. BRI juga terus mengimbau nasabah agar mengganti PIN secara berkala.(RJN)









