Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

- Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti berupa miras dan narkotika hasil operasi cipta kondisi dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di lapangan bola Kesenden, Jl. Sisingamangaraja Kota Cirebon, Selasa (15/5).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa Forkompinda Kota Cirebon seperti Kapolres Cirebon Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pjs Walikota Cirebon, Dandim 0614/Kota Cirebon, Kepala Panwaslu Kota Cirebon, Ketua MUI Kota Cirebon, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Brimob, Dandenpom, Danlanud, Tokoh Agama, serta beberapa undangan lainnya.

Baca Juga :  Organda Cirebon Ancam Somasi Grab dan Uber Online

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 5000 botol miras, 2658 liter tuak, 714 ciu, 100 botol plastik miras oplosan, 500 gram daun ganja kering, 24,12 gram narkoba jenis Shabu, 11960 butir tremadol, 7345 butir trihex, 2219 butir zenith, dan 4596 butir dextro.

“Ini merupakan hasil operasi gabungan Polres Cirebon Kota dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dilaksanakan sejak Januari. Kita tunjukkan bahwa dari jajaran Polres dan Kejari bersatu untuk menegakkan Kamtibmas di masyarakat untuk membasmi miras dan narkoba,” jelas Kapolres.

Dengan adanya pemusnahan ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga kota Cirebon bisa terbebas dari penyakit masyarakat seperti miras dan narkoba.

Baca Juga :  Bekasi Masih Banyak Bangunan Sekolah yang Sudah Tua dan Lapuk

“Mari kita sama-sama untuk membasmi narkoba juga miras. Kita tunjukkan bahwa penegak hukum solid dalam menegakkan Kamtibmas,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Arifin Hamid, pemusnahan ini adalah bentuk kerja sama dan sinergitas antara Polres Cirebon Kota dan Kejari kota Cirebon dalam menegakkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Cirebon.

“Mari kita membasmi narkotika dan miras di Kota Cirebon,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !