Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

- Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti berupa miras dan narkotika hasil operasi cipta kondisi dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di lapangan bola Kesenden, Jl. Sisingamangaraja Kota Cirebon, Selasa (15/5).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa Forkompinda Kota Cirebon seperti Kapolres Cirebon Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pjs Walikota Cirebon, Dandim 0614/Kota Cirebon, Kepala Panwaslu Kota Cirebon, Ketua MUI Kota Cirebon, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Brimob, Dandenpom, Danlanud, Tokoh Agama, serta beberapa undangan lainnya.

Baca Juga :  Dani Ramdan: Ruas Jalan CBL akan Diperbaiki Secara Bertahap

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 5000 botol miras, 2658 liter tuak, 714 ciu, 100 botol plastik miras oplosan, 500 gram daun ganja kering, 24,12 gram narkoba jenis Shabu, 11960 butir tremadol, 7345 butir trihex, 2219 butir zenith, dan 4596 butir dextro.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Memberikan Penghargaan Kepada Personil TNI

“Ini merupakan hasil operasi gabungan Polres Cirebon Kota dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dilaksanakan sejak Januari. Kita tunjukkan bahwa dari jajaran Polres dan Kejari bersatu untuk menegakkan Kamtibmas di masyarakat untuk membasmi miras dan narkoba,” jelas Kapolres.

Dengan adanya pemusnahan ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga kota Cirebon bisa terbebas dari penyakit masyarakat seperti miras dan narkoba.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Kapolres Cirebon Kota Kunjungi KPU Kota Cirebon

“Mari kita sama-sama untuk membasmi narkoba juga miras. Kita tunjukkan bahwa penegak hukum solid dalam menegakkan Kamtibmas,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Arifin Hamid, pemusnahan ini adalah bentuk kerja sama dan sinergitas antara Polres Cirebon Kota dan Kejari kota Cirebon dalam menegakkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Cirebon.

“Mari kita membasmi narkotika dan miras di Kota Cirebon,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami