Permudah Pelayanan, Imigrasi Kelas II Cirebon Buka Pendaftaran Via WhatsApp

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor. Kini, dengan adanya pendaftaran via WhatsApp, pemohon tidak perlu mengantri lagi, karena sudah mendapatkan nomor antrian serta jam untuk mendatangi kantor saat mendaftar tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muhamad Tito Andriyana melalui Kasi Lalu Lintas Status Keimigrasian Widiyanto mengatakan, layanan ini sudah dibuka sejak 6 November 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor dan tidak perlu mengantri terlalu lama.

“Sebelum ada sistem ini, kita sempat kewalahan karena banyaknya data yang menumpuk dan membludak,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/6).

Widiyanto menjelaskan, prosedur pendaftarannya adalah, setelah pemohon mendaftat via WhatsApp, maka akan mendapatkan balasan yang berisi tentang kode pendaftaran, tanggal dan jam untuk datang ke kantor, nama lengkap, serta nomor WhatsApp.

“Pemohon diharapkan datang 30 menit sebelumnya, dan tidak bisa diwakilkan. Karena ketika akan check in, maka akan difoto. Dan wajah yang difoto harus sama dengan wajah yang akan mendaftar,” jelasnya.

Setelah check in dan mendapatkan nomor antrian, lanjut Widiyanto, pemohon bisa langsung ke costumer service untuk memproses pembuatan paspor.

“Dalam sehari, kita bisa mendapatkan 100 pemohon yang mendaftar,” terangnya.

Menurut salah satu pemohon pembuatan paspor, ArRofa (47) warga asal Kuningan, pelayanan ini sangat bagus, dan merupakan sebuah langkah yang maju. Dia menjelaskan, setelah mendaftar ketika malam, dia mendapatkan balasan di saat pagi. Lalu, disuruh ke kantor Imigrasi sekitar jam 9.

“Saya puas karena lebih dipermudah dan dipercepat, kurang dari setengah jam. Pelayanannya juga ramah dan maksimal,” terangnya yang mau berkunjung ke Malaya University, Malaysia, untuk studi banding.(Juf/RJN)

Comment