RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat mengukuhkan 450 orang tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan serta tim pengawasan orang asing (pora) di laut, yang bertempat di Aston Cirebon Hotel and Convention Center, Jl. Brigjen Dharsono (By Pass), Kedawung, Kabupaten Cirebon hari Kamis (22/2).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Indro Purwoko, pengukuhan ini terdiri dari 134 kecamatan yang termasuk wilayah Kota Cirebon dan 4 kabupaten, yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Didalamnya juga terdapat unsur dari Camat, Danramil, Kapolsek, Syahbandar, Lanal, KPLP, Polair dengan total peserta sekitar 450 orang.
“Awalnya petugas kami masih sedikit di masing-masing wilayah. Sehingga, diharapkan dengan adanya pengukuhan ini, bisa diketahui segala macam aktivitas orang asing dan lainnya,” jelasnya saat ditemui awak media.
Sedangkan menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto, terdapat sekitar 400 warga negara asing di wilayah III Cirebon. Dengan begitu, perlunya pengukuhan ini untuk pengawasan terhadap aktivitas orang asing tersebut.
“Kami pernah mendeportasi 2 orang asing karena izin tinggal,” pungkasnya.(Juf/RJN)










