RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebanyak 115 dari 125 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jabar serta Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 mengikuti seleksi wawancara di kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah No. 6 Cirebon, Senin (6/11).
Menurut ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, pada 3 November 2017 lalu telah digelar Tes Tertulis yang diikuti oleh 159 orang. Setelah dilakukan penilaian hasil tes tertulis, terdapat 125 orang yang lolos untuk mengikuti seleksi wawancara.
“Dari hasil Tes Tertulis pada 3 November lalu, terdapat 125 orang yang lolos untuk ke tahap selanjutnya,” jelasnya saat ditemui awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah peserta yang lolos tes tertulis dari masing-masing Kecamatan se-Kota Cirebon antara lain Kecamatan Kejaksan sejumlah 23 orang, Kecamatan Lemahwungkuk sejumlah 22 orang, Kecamatan Pekalipan 22 orang, Kecamatan Harjamukti sejumlah 30 orang dan Kecamatan Kesambi sejumlah 28 orang.
Pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS se-Kota Cirebon dimulai pukul 08.30 WIB hingga 18.00 WIB. Waktu pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dalam satu hari pelaksanaan ini dibagi dalam 5 tahapan waktu. Tahapan pertama dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB, diikuti peserta yang berasal dari Kelurahan Karyamulya yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Harjamukti yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Jagasatru yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Kesepuhan yang datang sejumlah 3 orang, dan Kelurahan Kejaksan yang datang sejumlah 5 orang.
“Kemudian nantinya, dari hasil seleksi wawancara tersebut akan dipilih 3 orang anggota PPS yang tersebar di 22 kelurahan dan 5 kecamatan se-Kota Cirebon,” tambah Emirzal.
Pada tahapan kedua yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB, peserta yang berasal dari Kelurahan Drajat yang hadir sejumlah 5 orang , Kelurahan Kecapi yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Pulasaren yang hadir sejumlah 5 orang, Kelurahan Panjunan yang hadir sejumlah 5 orang, dan Kelurahan Sukapura yang hadir sejumlah 6 orang. Kemudian peserta tes wawancara yang berasal dari Kelurahan Sunyaragi yang datang sejumlah 4 orang, Kelurahan Kalijaga yang datang sejumlah 5 orang, Kelurahan Pekalipan yang datang sejumlah 4 orang, Kelurahan Lemahwungkuk yang datang sejumlah 6 orang, dan Kelurahan Kesenden yang datang sejumlah 4 orang, dengan waktu pelaksanaan dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB hingga 16.30 diikuti peserta yang berasal dari Kelurahan Pekiringan yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Argasunya yang datang sejumlah 5 orang, Kelurahan Pekalangan yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Pegambiran yang datang sejumlah 6 orang dan Kelurahan Kebon Baru yang datang sejumlah 6 orang.
Tahapan akhir, waktu pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 untuk 2 Kelurahan yakni Kelurahan Kesambi yang datang sejumlah 4 orang dan Kelurahan Larangan yang datang sejumlah 6 orang. Adapun jumlah pewawancara terdiri dari 1 (satu) orang dari Komisioner dam 2 (dua) orang dari PPK 5 (lima) Kecamatan se-Kota Cirebon.
Emirzal menambahkan, bahwa Komisioner KPU Kota Cirebon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengumumkan hasil tes wawancara calon anggota PPS tersebut Rabu besok (8/11/17). Sementara untuk peresmian/pelantikan anggota PPS terpilih rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 9 November hingga 11 November 2017. PPS terpilih selanjutnya akan menjabat selama 9 bulan masa kerja.
“PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan. Diharapkan anggota PPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Emirzal.(Juf/RJN)









