Perda Jaminan Kesehatan di Sahkan, DPRD Kota Bekasi Berharap Lebih Maju

- Redaksi

Jumat, 11 Mei 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com,Bekasi – Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Daerah Kota Bekasi resmi disahkan oleh DPRD Kota Bekasi. Dengan disahkannya peraturan tersebut, DPRD berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, Perda Jaminan Kesehatan sudah disahkan. Mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Kota Bekasi yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi bagi warga Kota Bekasi yang kurang beruntung dalam sisi ekonomi,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Abdul Muin Hafidz, Jumat (11/5/2018).

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Cikarang Resmi Beroperasi

Dia juga berharap rumah sakit di Kota Bekasi yang telah bekerja sama agar tidak mempersulit pasien pengguna jaminan kesehatan daerah atau Kartu Sehat.

Baca Juga :  Tutup Musrenbang RKPD, PJ Bupati Minta Perangkat Daerah Fokus Enam Program Prioritas

“Jangan ada lagi rumah sakit yang mempersulit pasien KS. Semua rumah sakit yang bekerjsama wajib melayani pasien dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan memperhatikan betul laporan keuangan pasca pasien selesai berobat dari rumah sakit serta mempermudah proses penagihan klaim dari pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Murah

“Kita ingin Dinkes memastikan pengeluaran biaya pengobatan pasien pengguna jaminan kesehatan bisa transparan dan akuntabel dan berharap Dinkes tidak mempersulit prosedur pencairan klaim dari pihak rumah sakit penerima peserta jaminan kesehatan,” pungkasnya.(dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami