RJN, Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD 2020 di Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Pondok Gede dilaksanakan Selasa, (15/1/2019) di Aula Kantor kelurahan Jatimakmur.
Berlangsung aman dan tertib sejumlah stakeholder pemangku kepentingan juga hadir seperti Camat Pondok Gede Mardani, Lurah Jatimakmur Atmanto, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Pondok Gede-Pondok Melati diantaranya Sanwani dari partai PPP, M Dian dari Gerindra, Safril dari PAN, Sodikin dari Demokrat, dan Nita dari PDI Perjuangan. Selain itu hadir tokoh masyarakat, para kepala sekolah, ketua LPM, ketua Forum RW dan Ketua RT dan RW Jati Makmur.
Camat Pondok Gede Mardani mengatakan Musrenbang kelurahan jadi rangkaian kegiatan untuk menyerap aspirasi warga. Selain itu Musrenbang juga bagian dari tindak lanjut hasil monitoring wilayah yang dilakukan Walikota Bekasi pada program 100 hari kerja di Pondok Gede.
“Hasil kunker beliau cukup banyak sekali. Dan terpetakan mana saja skala prioritas program 100 hari kerja diantaranya penanganan masalah banjir di wilayah Jati Makmur,” ungkap Mardani.
Lanjut dia, Musrenbang menitikberatkan skala prioritas program mengingat keterbatasan anggaran Kota Bekasi yang ditahun ini berkisar APBD 2019 diangka Rp 6,3 T. Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
“Usulan pun kami akan seleksi ulang. Mana yang prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan usulan bapak ibu yang tidak tercover disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bekasi dapil 5. Sehingga bisa masuk anggaran dan setiap tahun ada kegiatannya,” ungkapnya.
Lurah Jati Makmur Atmanto mengatakan pihaknya tidak membebani para ketua RW dan RT untuk menyerahkan segera mungkin usulan aspirasi. Ia pun masih memberikan waktu dan bila sudah terhimpun bisa disampaikan kepada Kasie Permasbang Jati Makmur dalam waktu dekat.
“Kami masih punya waktu agar usulan bisa disampaikan kepada kami,” kata Lurah Jati Makmur Atmanto.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, H Sanwani dari PPP mengapresiasi kegiatan ini menjadi wadah menampung aspirasi warga untuk pembangunan tahun 2020.
Meskipun dirinya dan anggota DPRD Dapil 5 ini akan selesai masa tugas pada Agustus 2019, ia mewakili yang lain menegaskan akan mengawal aspirasi warga Jati Makmur sehingga bisa terealisasi. Bila tidak terealisasi pun kata dia masih ada jalan lewat reses atau aspirasi dewan yang bisa diusulkan pada sekretariat dewan.
“Kalau over load di tingkat kecamatan, usulan kasih kepada kami akan kami masukan dalam reses. Kita akan terus mengawal anggaran yang terbatas ini karena dibagi di 12 kecamatan,” ungkap Sanwani.
Diakhir kegiatan Musrenbang, Camat Pondok Gede Mardani serta sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 5 menandatangani berita acara Musrenbang kelurahan Jati Makmur.(ziz/rjn)
Comment