“Informasi korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Pelaku diamakan 1 x 24 jam, nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya sebagai tahanan,” tegasnya.
Ricky mengaku penangakapan pelaku hanya di satu gedung, yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.
“Pengakapan satu tempat yaitu di Geduang Bupati tepatnya di BPKAD, gak ada tersangka lain hanya itu saja dua,” tandasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT























