Pemkot Bekasi Ubah Jam Operasional di Bulan Ramadhan Bagi Pelaku Usaha

- Redaksi

Kamis, 15 April 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan lbadah Puasa pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 Hijriah,

Pemerintah Kota Bekasi telah membuat Surat Edaran Nomor: 556/489/SET.Covid-19 berisikan tentang penyesuaian pada kegiatan untuk Rumah Makan/Restoran/Usaha Sejenisnya dan Cafe di Kota Bekasi.

Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan sebagai upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, penyesuaian yang dilakukan diantaranya sebagai berikut ;

1. KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN DAN JASA

Terhadap Pusat Perbelanjaan/Mall, Toko Swalayan dan Pelaku Usaha Perdagangan Lainnya Jam Operasional dimulai Pukul (07.00 sampai dengan 22.00) WlB dan yang memiliki izin operasional 24 jam (TIDAK BERLAKU) tetapi tetap melakukan jam operasional mulai pukul 07.00 sampai dengan 22.00 WlB dengan Wajib memperhatikan Jumlah Pengunjung agar tidak adanya kerumunan;

2. TEMPAT/FASILITAS USAHA JASA KEPARIWSATAAN SERTA HIBURAN

a. Untuk Rumah Makan/Restoran/Usaha Sejenisnya dan Cafe dine in / makan
ditempat diperbolehkan sampai dengan pukul 23.00 WlB, dan dapat beroperasi
Kembali pada pukul 02.00 WlB s.d 04.30 WJB untuk melayani kebutuhan sahur
(berlaku untuk Rumah Makan, Rostoran yang beroperasi diluar Mall).

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, Pemkot Bekasi Maksimalkan Penanganan Jalan di Jalur Mudik Melalui URC Si Tambel

b. Makan/Minum di tempat paling banyak 50% (lima puluh persen) kapasitas pengunjung.

c. Untuk layanan take away/drive thru dapat melayani sampai pukul 24.00 WIB (berlaku untuk Rumah Makan/RestoranlUsaha diluar Mall).

d. Untuk kegiatan pada tempat hiburan malam di tutup sementara waktu dalam
bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

3. Selain hal – hal yang disebutkan pada angka 1 dan angka 2, Surat edaran Ketua
Komite Kebijakan Penanganan Covid -19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 556/460/SET.COVID-19 tentang Perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam Upaya Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Kota Bekasi Pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan, Hiburan Dan Perdagangan (area Publik) di Kota Bekasi tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini,
sampai ditetapkan kebijakan baru.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI AU di Mall Pondok Gede

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada
Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru