Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Pemasangan Baliho Oleh TKK

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

i

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Bekasi – Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Pemberitaan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pemberitaan dan foto beredar dalam memajang atau mendirikan alat parga sosialisasi salah satu partai politik.

“Kami melakukan konfirmasi terkait keterlibatan pegawai TKK menurut sebuah pemberitaan yang diduga melakukan politik praktis. Sehingga segera harus ditangani sesuai prosedur dan telah kami lakukan klarifikasi kepada OPD terkait yakni DBMSDA dan beberapa saksi,” Ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah

Lanjut Sajekti menambahkan setelah ditelusuri terkait kebenaran informasi dilapangan.

Baca Juga :  Pemkab Karawang Dapat Bantuan 1 Unit Mobil dari PT Astra Daihatsu

“Tim yang bertugas dilapangan adalah dalam rangka pengendalian dan penertiban objek reklame kain/banner yang tidak berizin baik baliho/spanduk dan hari ini giat dimulai dari wilayah Jatiasih dan Jatisampurna, itu dilakukan penertiban sedang dilakukan pencopotan gambar dan sebagai bukti pendukung ada bukti serta laporan dokumentasinya,” jelas Sajekti

Sajekti juga mengatakan penertiban reklame tak berijin memang sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi dalam rangka penindakan reklame nakal serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Dan Ketua PBNU Melantik Dai Kamtibmas, Membantu Terciptanya Kamtibmas Aman Dan Kondusif

“Penertiban dan menindak tegas baliho dan reklame yang tak ada ijin, jika tidak ada ijin maka harus dicopot dan diturunkan. Dalam rangka penindakan terhadap para reklame nakal untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Sajekti.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !