Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Pemasangan Baliho Oleh TKK

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

i

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Bekasi – Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Pemberitaan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pemberitaan dan foto beredar dalam memajang atau mendirikan alat parga sosialisasi salah satu partai politik.

“Kami melakukan konfirmasi terkait keterlibatan pegawai TKK menurut sebuah pemberitaan yang diduga melakukan politik praktis. Sehingga segera harus ditangani sesuai prosedur dan telah kami lakukan klarifikasi kepada OPD terkait yakni DBMSDA dan beberapa saksi,” Ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah

Lanjut Sajekti menambahkan setelah ditelusuri terkait kebenaran informasi dilapangan.

Baca Juga :  Hadir di Musrenbang Cikarang Timur, Bupati Ingin tuntaskan Pembangunan Sekolah

“Tim yang bertugas dilapangan adalah dalam rangka pengendalian dan penertiban objek reklame kain/banner yang tidak berizin baik baliho/spanduk dan hari ini giat dimulai dari wilayah Jatiasih dan Jatisampurna, itu dilakukan penertiban sedang dilakukan pencopotan gambar dan sebagai bukti pendukung ada bukti serta laporan dokumentasinya,” jelas Sajekti

Sajekti juga mengatakan penertiban reklame tak berijin memang sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi dalam rangka penindakan reklame nakal serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Sebagian Paket 3 Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ditargetkan Beroperasi Fungsional pada Lebaran 2020

“Penertiban dan menindak tegas baliho dan reklame yang tak ada ijin, jika tidak ada ijin maka harus dicopot dan diturunkan. Dalam rangka penindakan terhadap para reklame nakal untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Sajekti.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru