Pemkab Bekasi Serah Terima 3 Wilayah Pelayanan PDAM

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa, (7/2/2023).

i

Acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa, (7/2/2023).

    Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sekitar 19.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di tiga wilayah pelayanan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ketiga wilayah pelayanan tersebut berada di wilayah Kota Bekasi yakni Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru, dan Cabang Pembantu Pondok Gede.

    “Ini merupakan tindak lanjut dari pemisahan aset PDAM yang ditandatangani dua bulan lalu,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat acara serah terima tiga wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi, Selasa (7/2/2023).

    Baca Juga :  Puncak Galar Teknologi Tepat Guna; Gani beri Apresiasi Inovasi Karya Anak Bangsa

    Dia mengatakan, dalam waktu satu pekan ke depan, 19.000 pelanggan tersebut akan membayar tagihan air kepada Perumda Tirta Patriot, milik Pemerintah Kota Bekasi. Pelanggan tak lagi membayar rekening ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.

    Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Bekasi Teken Kerjasama Pengendalian Inflasi Pangan

    Termasuk juga pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi akan beralih status menjadi pegawai Perumda Tirta Patriot. Total, ada sekitar 75 pegawai yang beralih status di tiga wilayah pelayanan tersebut.

    Selain tiga wilayah pelayanan yang diserahterimakan pada hari ini, masih ada lima wilayah pelayanan lain yang juga akan menyusul diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi.

    Baca Juga :  Yuningsih : Dampak Limbah Menyebabkan Warga Mengalami Gatal-Gatal

    Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan pembayaran kompensasi dari total aset yang bakal diserahkan mencapai Rp 155 miliar. Pembayaran kompensasi dilaksanakan pada 2024 mendatang.

    “Kita lakukan secara bertahap, kita sesuaikan karena baru dibahas (di APBD 2024),” ungkap Tri Adhianto. (*)

    Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

    Berita Terkait

    Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
    BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
    Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
    Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
    Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
    Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
    Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
    Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

    Berita Terkait

    Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

    BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

    Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

    Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

    Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

    Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

    Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

    Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

    Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

    Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

    Berita Terbaru

    Kerjasama Hubungi Kami