Pemkab Bekasi Optimalkan Retribusi untuk Pacu Target PAD 2025

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Selasa (4/2/2025).

i

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Selasa (4/2/2025).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (4/2/2025). Pertemuan ini membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi, dengan target capaian tahun 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, tersebut fokus pada evaluasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Dibongkar dan Ditata, Ternyata Pasar Cikarang Sudah Ada Sejak 1854

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan bahwa potensi peningkatan PAD terletak pada pengelolaan retribusi parkir, aset, dan layanan publik lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengoptimalan retribusi menjadi prioritas. Misalnya, retribusi parkir dari Dinas Perhubungan memiliki kendala teknis, tetapi melalui inovasi yang diusung Kemendagri, kami yakin bisa memaksimalkan penerimaannya,” ujar Ani. Ia menambahkan, koordinasi dengan kementerian juga membahas solusi inovatif untuk mengatasi hambatan operasional.

Baca Juga :  DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

Selain retribusi parkir, sejumlah OPD turut mengusulkan pengembangan potensi retribusi lainnya. Dinas Lingkungan Hidup mengusulkan integrasi retribusi kebersihan untuk MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum, sementara Dinas Bina Marga mengajukan pemanfaatan lahan terminal milik pemda untuk pembangunan kios retribusi aset.

“Lahan terminal yang belum termuat dalam Perda No. 8/2023 akan dioptimalkan. Kios dan fasilitas lain akan menjadi sumber retribusi baru,” jelas Ani.

Ani menegaskan, seluruh skema retribusi harus berpedoman pada tarif yang telah diatur Perda. “Payung hukum sudah jelas. Tugas kami adalah memastikan inovasi tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Penagih Hutang di Bekasi Persoalan Asmara

Evaluasi ini juga menyoroti perlunya penambahan jenis retribusi yang belum tercakup dalam peraturan sebelumnya. Pemkab Bekasi optimis bahwa langkah strategis ini akan mendongkrak realisasi PAD secara signifikan, sejalan dengan target pembangunan daerah tahun 2025.

Dengan sinergi antar-OPD dan dukungan Kemendagri, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat basis pendapatan daerah guna mendanai program prioritas dan peningkatan pelayanan publik. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami