Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat fasilitasi akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bekasi Utara bersama Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), di ruang rapat KH. R. Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (22/12/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, Ketua Komisi I, Ani Rukmini, Asisten Daerah I, dr Sri Enny Mainiarti dan perwakilan Pemprov Jabar.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, hasil pertemuan ini akan dilanjutkan dengan Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda), dan penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertemuan dua panitia ini dengan narasumber dari Provinsi bahwa, anggaran kapasitas sudah dialokasikan, Januari kita sudah melaksanakan Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) untuk Musdesnya juga akan dilaksanakan oleh Biro Tapem dikomandoi oleh para Camat, di desa yang akan masuk cakupan daerah pemekaran,” jelas Dani usai rapat.
Dani melanjutkan, panitia harus memperhatikan dalam Musdes tersebut yang mesti dicatat pada berita acara sebanyak tiga poin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









