“Itu harus memperbaharui berita acara, dengan tiga statement, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk cakupan, ketiga menyetujui nama Kabupaten barunya apa, ini harus 100 persen desa mendukung,” tuturnya.
Pemkab Bekasi menurut Dani, dalam proses Kapasda menargetkan tiga bulan pada Januari-Maret 2023 dan disesuaikan juga dengan cepatnya Musyawarah Desa (Musdes).
“Dengan target, April kita sudah masuk ke Paripurna, untuk keputusan bersama Bupati dan Ketua DPRD pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik menyampaikan pertemuan ini merupakan kolaborasi antara eksekutif-legislatif bersama kedua organisasi panitia, dalam rangka mengusahakan pemekaran di Kabupaten Bekasi bagian utara.
“Kami legislatif dan eksekutif menyetujui yang hari ini dipaparkan, terkait dengan ke depan prosesnya seperti apa, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan data yang harus didapatkan,” jelasnya. (*)
Halaman : 1 2









