KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan dokumen penetapan anggaran telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu tahapan pelaksanaan berikutnya.
Hal itu disampaikan Asep kepada awak media usai melantik 1.565 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (22/7/2026).
“Untuk anggaran sudah saya tanda tangani pada Kamis kemarin. Sekarang tinggal menunggu tahapan pelaksanaannya. Semuanya sudah rapi,” kata Asep.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.
Selain memastikan dukungan anggaran, Asep juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan kembali membahas sejumlah aturan teknis, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades dan peran BPD agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Ia menegaskan pelaksanaan Pilkades harus berlangsung tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan guna menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Bekasi berharap seluruh proses Pilkades dapat berjalan lancar serta menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
(*)










