RJN, Bekasi – Apel pagi yang di pimpin langsung Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto dan PJ Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro dan segenap Aparatur Sipil Negara laksanakam di Plaza Pemkot Bekasi.
Apel pagi yang dimulai tepat pukul 07.30 dirangkaikan dengan penerimaan 8 penghargaan usai dilantiknya Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi pada 20 September 2018 lalu, dalam masa program 100 hari kerja sudah menyabet 8 penghargaan dari tingkat Provinsi maupun Nasional dari Kementerian.
Selanjutnya, Rahmat Effendi dalam amanatnya mengatakan bahwa hari ini ada 8 penghargaan yang didapat oleh Kinerja Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya ;
1..Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk Wali Kota Bekasi atas jasa jasanya membina dan mengembangkan Kelurahan di wilayah Kota Bekasi
2. Penghargaan dari Menteru Keuangan Republik Indonesia untuk Pemerinta Kota bekasi atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
3. Penyerahan penghargaan dsri Kemenkumham RI atas peran serta mendukung kinejra keimigrasian kelas II Kota Bekasi tahun 2018.
4. Penghargaan dari Kemeterian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai Kota Layak Pemuda.
5. Penghargaan dari Gubernut Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai Kota/Kabupaten prnyrlrnggara manajemen kepegawaian yang bermutu, akintabel, inovatif, dan kreatif (baik) kluster II kategori manajemen karir terbaik tingaky Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
6. Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi terbaik jaringan dokumentasi dan informasi hukum Tahun 2018.
7. Penghargaan kepada Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit rujukan salam mensukseskan penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 dari Kementerian Kesehatan Republik Inodnesia.
8. Penyerahaan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat kepada 3 Kelurahan, yakni Kelurahan Jatibening Baru, Jatiranggon, dan Jatisampurna sebagai Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018.
“Semua (penghargaan) itu tidak akan mendapatkan hasil jika kita tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap konstitusi yaitu Pemkot Bekasi, terima kasih atas kerja sama yang dirancang” kata dia.
Dalam amanatnya, Rahmat Effendi mengatakan bahwa pemahaman terhadap beban kerja harus lebih, dan diterapkan sampai ke satuan unit yang terkecil, di wilayah termasuk aplikasikan di tingkat RT dan RW, Lurah dan Camat sebagai contoh pengambil Keputusan di Wilayah, Kepala Dinas yang memimpin para OPD agar terus merakit koordinasi yang terbaik.
“Bekerja dengan hati dan tulus karena tuntutan masyarakat semakin tinggi dan kita ini digaji dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat” paparnya.
Sebelum apel pagi terlaksana Wali Kota Bekasi, sempat melihat dan mengatur para barisan aparatur untuk meningkat displin kerja, para ASN di harapkan membangun tingkat dispilin dari masing masing individu, itu juga bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari hari.
“Jika di dalam diri tidak bisa disiplin, bagaimana mau maju ke tingkat kinerja, harus paham berul tentang intergitas san sadar akan disipliner, para ASN sudah di beri ilmu tentang dasar Pendidikan Baris Berbaris, terapkan kembali mulai sekarang” tegas Wali Kota.
Wali Kota Bekasi pun mengungkapkan bahwa pada Keuangan di Pemerintah Kota Bekasi di ibaratkan sedang terjadi rehabilitasi terhadap keuangan yang sangat luar biasa, bisa di ibaratkan sedang pendarahan akut yang harus tiap harinya masuk ruang ICCU, kemungkinan bisa jadi masuk.ruang perawatan bisa pada tmTahun anggaram 2019, dan mulai berjalan normal pada berjalannya masuk dalam 2020 kedepan.
“Penghargaan ini tidak berbanding lurus tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, mari kita bekerja cepat,
Berpikir taktis, untuk memaksimalkan proses berjalannya tahun anggaran yang harus di hadapi, mimgkin masih lama pada 2019 akan normal kembali, untuk.itu kita kerja sama semaksfimal mungkin,”tandasnya. (ziz/rjn)