Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Media Sosial.

i

Media Sosial.

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendukung langkah pemerintah untuk segera merancang dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Langkah ini dinilai mendesak mengingat maraknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang dengan mudah diakses oleh generasi muda.

“Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah strategis agar ruang digital lebih aman bagi anak-anak. Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan ini,” tegas Amelia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1).

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2020, Bantargebang Prioritaskan di 3 Bidang.

Belajar dari Negara Lain

Amelia mengungkapkan bahwa beberapa negara telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Di Australia, penggunaan media sosial dilarang bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di negara-negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta di Eropa, termasuk Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia dapat belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” tambahnya.

Baca Juga :  Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 21+850 s.d. KM 11+700 Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta

Bahaya Kejahatan Siber

Selain perlindungan terhadap paparan konten tidak mendidik, pembatasan media sosial juga relevan untuk mengatasi meningkatnya kasus kejahatan siber (cybercrime) yang menyasar anak-anak. Kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi terus meningkat.

“Kebijakan ini perlu diterapkan dengan pendekatan komprehensif. Pengawasan yang melibatkan platform digital, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan,” ujar Amelia. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan kasus yang mudah diakses dan responsif.

Langkah Strategis Pemerintah

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah mendiskusikan strategi perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah berencana menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat.

Baca Juga :  Jasa Marga: Colomadu menuju Klaten hanya 25 Menit

“Kami akan mempelajari kebijakan ini secara mendalam. Namun, sebagai langkah awal, aturan pemerintah akan dikeluarkan untuk menjembatani kebutuhan perlindungan anak di ruang digital,” ungkap Meutya Hafid.

Amelia berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet
Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:23 WIB

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 14:56 WIB

NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet

Selasa, 8 September 2026 - 09:19 WIB

Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB