Jasa Marga: Colomadu menuju Klaten hanya 25 Menit

- Redaktur

Rabu, 3 April 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jalur fungsional Jalan Tol Jogja Solo Colomadu-Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja-Solo.

i

jalur fungsional Jalan Tol Jogja Solo Colomadu-Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja-Solo.

Nasional – Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jogja Solo Colomadu-Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja-Solo. Jalur fungsional ini akan dioperasikan saat periode arus mudik (satu arah dari Colomadu menuju Ngawen) pada 5-11 April 2024 dan saat periode arus balik (satu arah dari Ngawen menuju Colomadu) pada 12-15 April 2024.

“Pada periode tersebut, kami membuka jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Colomadu-Ngawen dengan jam operasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam,” ujar Rudy.

Berbeda dari pelayanan libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 (Nataru) lalu yang dibuka dari Colomadu s.d Karanganom sepanjang 13 KM, Rudy menjelaskan, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu mencapai 22 KM hingga Ngawen artinya PT Jasamarga Jogja Solo berhasil menambah panjang jalan hingga 9 KM.

Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja Solo sepanjang 22 KM ini memiliki perkerasaan kaku/rigid pavement di kedua jalur sepanjang 13 KM dan 9 KM sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja. Namun, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.

“Kami memprediksi volume lalu lintas yang akan melewati jalur fungsional ini mencapai 1.000 kendaraan/jam. Sehingga dengan jalur yang lebih panjang, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat karena jalur fungsional ini dapat menjadi jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Tugu Kartasura Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta. Dengan melewati jalur fungsional ini, masyarakat tidak perlu melewati 15 titik Lampu APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas) serta waktu perjalanan dari Akses/Gerbang Tol (GT) Colomadu menuju Klaten hanya 25 menit jika dibandingkan dengan jalan nasional,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Capai Progres 69%, Konstruksi Jalan Tol Japek II Selatan Paket 3 Sukabungah-Sadang Berjalan Sesuai Target

Akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan Nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono dan dari GT Colomadu. Pada periode arus mudik, apabila pemudik datang dari Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui GT Colomadu menuju ke akses keluar GT Karanganom, akses keluar GT Banyudono atau exit Ngawen (Klaten). Sedangkan untuk pemudik dari jalan arteri (non tol) yang akan masuk dari Solo dan Boyolali, pengendara bisa masuk melalui akses GT Banyudono. Sementara itu sebaliknya saat periode arus balik, pengendara dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Ngawen (Klaten) dan GT Karanganom menuju GT Banyundono atau GT Colomadu.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Sebanyak 341 Pengawas TPS se- Kecamatan Cibitung Resmi Dilantik !, Simak TPS-nya
Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Best BUMN Awards 2024
Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran
Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan Serahkan 9 Unit Mobil Ambulan untuk Warga
Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP Human Capital Awards 2024
Ketua Komisi IV Adelia Akan Perjuangkan Intensif Kader Posyandu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:42 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah

Senin, 4 November 2024 - 13:18 WIB

Sebanyak 341 Pengawas TPS se- Kecamatan Cibitung Resmi Dilantik !, Simak TPS-nya

Senin, 4 November 2024 - 09:40 WIB

Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Best BUMN Awards 2024

Minggu, 3 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran

Sabtu, 2 November 2024 - 16:02 WIB

Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Berita Terbaru

Mau Copy Paste? Wani Piro