Bekasi – Perjuangan panjang para pegawai Honorer Murni R4 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah sekian lama menanti kepastian status kepegawaian, nasib mereka kini terhenti di kalimat klasik: “Diperjuangkan, tapi tak ada anggaran.”
Audiensi antara perwakilan pegawai honorer dan jajaran Disdik Kota Bekasi telah digelar pada Senin (6/10/2025). Namun, hasilnya belum memberikan kepastian. Para honorer hanya mendapat janji bahwa Disdik akan mengupayakan agar mereka bisa ikut tes PPPK, asalkan memenuhi regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Katanya, yang masuk regulasi hanya yang terdata di BKN,” ujar salah satu pegawai honorer R4 Disdik Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah mengajukan 3.487 formasi PPPK paruh waktu untuk dilantik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa proses pelantikan masih menunggu keputusan dari BKN.
“Untuk pelantikan PPPK paruh waktu masih dalam proses. Tergantung BKN, kalau sudah ada perintah bisa kita lantik,” ujar Tri.
Namun, kenyataan berbeda justru dialami jajaran Disdik Kota Bekasi. Sekitar 301 pegawai Honorer Murni R4 harus menelan kekecewaan karena tak kunjung mendapatkan kepastian, padahal mereka sudah mengikuti seluruh tahapan administrasi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Harusnya kami bisa dilantik bersamaan dengan PPPK dari OPD lain. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” keluh salah satu pegawai honorer.
Keterlambatan pelantikan disebut-sebut akibat keterbatasan anggaran, meski seluruh proses administrasi telah diselesaikan. Para pegawai bahkan tak dapat mengakses sistem Monitor Layanan (Mola) BKN, sehingga status mereka seolah terhenti di tengah jalan.
Forum Honorer Murni R4 Disdik Kota Bekasi kini meminta perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Bekasi dan Komisi I DPRD untuk segera memfasilitasi audiensi lanjutan, membahas kejelasan status ratusan pegawai honorer yang belum diangkat.
Mereka berharap, perjuangan panjang yang telah ditempuh sejak bertahun-tahun dapat berakhir dengan hasil yang pasti dan adil. (*)










