Pemerintah Kabupaten Bekasi Menjamin Calon PPPK Tahap II Yang Tidak Lolos Administrasi Tidak Dirumahkan

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan.

i

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan.

Bekasi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan. Kebijakan ini diambil untuk menjawab keresahan 686 calon PPPK yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi administrasi akan dikembalikan ke perangkat daerah masing-masing. Jika memungkinkan, mereka akan dialihkan ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program LAPAK ASIK "One To Many"

“Bagi mereka yang telah mengabdi tetapi belum mencapai masa kerja dua tahun atau tidak lolos administrasi tahap II, kami kembalikan ke perangkat daerah. Jika memungkinkan, mereka tidak akan diberhentikan dan insya Allah akan dialihkan ke sistem outsourcing. Jadi, tidak ada kebijakan untuk merumahkan atau melakukan ‘cleansing’ terhadap mereka,” ujar Endin pada Kamis (14/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Endin juga menjelaskan bahwa sebanyak 4.700 calon PPPK yang telah lolos seleksi administrasi akan bersaing untuk mengisi 1.046 formasi melalui tes kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.654 peserta yang tidak lolos seleksi akan masuk dalam skema kerja paruh waktu sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Apresiasi Pelaku Seni Budaya di HUT ke-29 Kota Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BKPSDM dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan akibat seleksi administrasi tahap II.

“Saya pastikan tidak ada yang dirumahkan. Anggaran untuk menggaji mereka tersedia, tinggal menyesuaikan skema yang diterapkan, misalnya melalui mekanisme outsourcing. Dengan demikian, mereka tetap memiliki pekerjaan,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Militer Rusia Peringkat ke-3 Dunia, di Bawah AS dan Tiongkok

Dengan adanya kepastian ini, BKPSDM Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi yang adil bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II. Melalui skema yang telah disiapkan, seperti pengembalian ke perangkat daerah atau mekanisme outsourcing, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkontribusi. Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta mendukung kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. (Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !