PDAM Tirta Bhagasasi Helat Media Gathering Bersama Media Bekasi

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Upaya tersebut sesuai motto PDAM ini, “Kami Layani Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Bekasi”.

PDAM ini, adalah milik bersama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Sehingga pelayanannya meliputi dua wilayah pemerintahan di Bekasi.

Pada usia ke 38 tahun tanggal 29 September 2019, PDAM Tirta Bhagasasi telah memiliki 12 kantor cabang (Kacab), dan 11 kantor cabang pembantu (KCP). Kantor-kantor tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Keberadaan kantor di wilayah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sekitar 250.000 sambungan langganan (SL). Kapasitas produksi air bersih sekitar 3.000 liter perdetik.

Dalam business plan PDAM tahun 2018 sampai 2023, ditargetkan akan ada penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan pemambahan pelanggan setiap tahun. Maka pada tahun 2023, jumlah pelanggan ditargerkan sekitar 420.000 SL, dengan kapasitas produksi sekitar 4.000 liter perdetik, setara dengan jumlah pelanggan PAM di Jakarta.

Baca Juga :  PKB Kota Bekasi Rangkul Puluhan Jurnalis, Bahas Sinergi dan Pembangunan Daerah

Dengan perencanaan dalam business plan tersebut, ditargetkan cakupan pelayanan khsusnya di Kabupeten Bekasi, setidaknya 70 persen masyarakatnya sudah terlayani air bersih pada 2023. Maka, untuk mewujudkan rencana dan target tersebut, PDAM membutuhkan investasi hingga Rp 4,5 Triliun.

Karena butuh dana untuk membangun IPA dan jaringan perpipaan, diharapakan penyertaan modal dari dua pemerintahan dapat ditingkatkan tiap tahun melalui APBD. Hal itu mengingat penyediaan sistem penyelenggaraan air minum (SPAM), adalah tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. PDAM hanyalah sebagai operator atau penyelenggara di lapangan.

Khusus pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah sekitarnya, telah dilakukan kerjasama dengan badan usaha swasta. Hal ini berkaitan dengan kesulitan air bersih di wilayah tersebut terlebih pada musim kemarau.

Baca Juga :  Park Hotel Jakarta Buka Coffee Shop Baru di Lagoon Avenue Bekasi

Demikian juga di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi melakukan kerjasama dengan badan usaha swasta. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran melalui penyertaan modal dari pemerintah.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru