Pansus VII DPRD Jabar Kunker ke PTB, Bahas Ini

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Panitia Khusus VII DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (14/2/2022). Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Nina Nurhayati didampingi Direktur Utama PT Tirta Gemah Ripah Asep  Winara.

 

Rombongan diterima Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim bersama Direktur Teknik Johny Dewanto dan Direktur Usaha Maman Sudarman, serta para kepala bagian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Nina mengatakan, kunjungan kerja pihaknya berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2010 tetang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar  Ia meminta masukan dan kendala yang dihadapi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terkait pelayanan pengairan.

 

“Kami sebagai perwakilan rakyat Jabar ingin mengetahui apa saja kebutuhan PDAM terkait masalah pengairan. Kami juga ingin masukan-masukan untuk kami serap dan diperjuangkan demi kepentingan masyarakat Jabar,” katanya.

 

Sementara Dirut PT Tirta Jabar, Asep Winara menjelaskan, bahwa pihaknya ada keterlibatan terkait SPAM Jatiluhur. Kendati tidak ada hubungan  bisnis secara langsung antara Tirta Jabar dengan PDAM Tirta Bhagasasi, tetapi sebagai sesama Badan Usaha Milik Daerah, sama-sama membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  PDAM Tirta Bhagasasi Cabang Jababeka Resmi Beroperasi

 

Kepada Pansus VII, Usep Rahman  Salim  meminta agar DPRD Jabar dapat berperan terkait perubahan status PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang sampai saat ini masih dalam bentuk PDAM.  Perubahan status itu belum dapat diproses karena PDAM Tirta Bhagasasi merupakan milik Pemkab dan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Hari Ini Mitsubishi Motor Auto Show Hadir di Cibubur Junction

 

“Sejak tahun 2017 sudah ada pembahasan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi antara Wali Kota Bekasi dan  Bupati Bekasi. Bahkan sudah ada kesepakatan besaran kompensasi yang akan diberikan Pemkot Bekasi ke Pemkab Bekasi. Tapi sampai saat ini, sudah tahun 2022, belum ada kepastian pemisahan aset PDAM.  Padahal, pemisahan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017,” katanya.

 

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru