Paripurna DPRD Kota Bekasi Sampaikan Penetapan 3 Perda dan Hasil Reses

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi beserta Wakil Ketua DPRD  Faisal dan Pupayani dalam rangkaian sidang paripurna.

i

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi beserta Wakil Ketua DPRD  Faisal dan Pupayani dalam rangkaian sidang paripurna.

Bekasi–  Penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka perubahaan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, penetapan 3 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, penugasan badan pembentukan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 Tahun anggaran 2025.

Hadir, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi beserta Wakil Ketua DPRD  Faisal dan Pupayani dalam rangkaian sidang paripurna yang digelar pukul 14.30 Wib.

Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe membacakan sambutan atas izin Wali Kota Bekasi dan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pembentukan Penghargaan Daerah yang telah menyusun perubahan daerah (Propemperda) tahun 2025.

3 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati untuk menjadi peraturan daerah, Wakil

Wali Kota mengatakan memenuhi aspek filosofi, yuridis dan sosiologis yakni dipaparkan antara lain :

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang bangunan gedung.
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan tanah dan kawasan terindikasi terlantar.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika.
Baca Juga :  Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

“Dengan ditetapkan 3 rancangan perda tersebut, telah menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi.” ujar Bobihoe.

Pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik antara aspirasi dari warga dengan anggota DPRD, agar menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama agar yang menjqdi tujuan kebutuhan dan persoalan bisa dihadapi bersama.

“Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir dan pengelolaan sungai sungai besar, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mempercepat pembangunan folder dan sistem drainase yang lebih baik demi melanda beberapa kawasan, ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” ujar Bobihoe.

Baca Juga :  Forum Anak Kota Bekasi Raih Sinka Sindi Award Tingkat Se-Jabar

Hasil reses DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2024-2029 tahun anggarab 2025 merupakan bagian penyusunan rancangan rencana kerja Pemerintah daerah Kota Bekasi pasal 78 ayat 2 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Berita Terbaru