RakyatJabarNews.com, Cirebon – Ahmad Ghofar, Kuwu Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon dilaporkan ke pihak Polsek Susukanlebak, karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap warganya. Insiden pemukulan tersebut terjadi tepatnya di Blok Bulak Panjang Dusun III Desa setempat pada Minggu (8/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Konon, pemukulan tersebut terjadi karena Kuwu yang baru menjabat tiga bulan tersebut mengeluh atas adanya material pasir milik korban yang dianggap menghalangi lalu lintas warga. Atas adanya insiden tersebut, korban pun mengalami luka memar serius di bagian mata sebelah kanan.
Sang korban, Jamar Prasetia (37) menuturkan, sebelum terjadinya pemukulan dirinya terlebih dahulu mendapat telepon dari Kuwu Ghofar yang mengeluhkan adanya material pasir miliknya yang dianggap menghalangi jalan warga. Usai ditelepon Kuwu Ghofar, saat itu juga dirinya langsung merespons dan mendatangi lokasi di mana material pasir yang dianggap menghalangi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasir tersebut memang milik saya buat pengerjaan proyek senderan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon untuk kepentingan dan kebutuhan warga,” jelasnya saat ditemui awak media, Senin (9/4).
Dirinya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan seorang Kuwu terhadap warganya sendiri. Apalagi saat dirinya dipukuli, masih berada di atas motor dan belum sempat turun untuk memarkirkan motornya.
“Saya dipukuli Kuwu Ghofar sebanyak tiga kali sambil teriak-teriak mencaci maki saya. Mata kiri saya dipukul sekali dan mata kanan saya dua kali,” terangnya sambil menunjukkan mata kanannya yang memar membiru.
Jamar melanjutkan, dirinya merasa jika keberadaan pasir proyeknya tersebut tidak begitu mengganggu lalu lintas warga dan masih ada ruang buat warga untuk melintas. Namun demikian, dirinya menyesalkan persoalan sepele tersebut harus disertai dengan tindakan kekerasan, apalagi dilakukan seorang kuwu yang merupakan orangtua untuk warga masyarakatnya.
“Saya sudah membuat laporan ke Polsek Susukanlebak tadi malam tidak lama setelah saya dipukuli. Saya harap pelaporan saya segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sedangkan menurut Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Susukanlebak AKP Achmadi membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kuwu terhadap warganya. Namun demikian, kasusnya masih dalam penanganan anggota Reskrim.
“Kasusnya sampai saat ini masih dalam penanganan anggota reskrim kami,” pungkasnya ketika dihubungi melalui ponsel.(Ymd/RJN)