Parah, Ribuan Mobil Bodong Bebas Berkeliaran

- Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Tingginya aktifitas industri Pertambangan di Wilayah Beber dan Sindanglaut mengakibatkan padatnya arus lalu lintas di jalur Beber dan sindanglaut oleh truk pengangkut material pasir dan tanah merah mengakibatkan jalan licin dan debu beterbangan.

Kondisi memprihatinkan ini membuat gerah Anggota Legislator dari Fraksi PDIP Kabupaten Cirebon adalah Suherman Anger Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon yang mengkritisi Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.

Saat ditemui di bilangan Sindanglaut, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman atau biasa disapa Dewan Anger mengatakan seharusnya pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengintensifkan razia gabungan bersama Polres Cirebon,”Selasa (7/8/2018).

“Sesuai tupoksi kami dari Komisi 3, melihat kondisi ini sudah sangat memperihatinkan banyak mobil mobil yang tidak layak oprasional tetap beroprasi, seharusnya Dishub melakukan razia gabungan dengan jajaran Satlantas Polres Cirebon,”ungkapnya.

Masih menurut Dewan Anger selain menertibkan armada yang mengangkut material pasir dan tanah merah juga truk tua angkutan Tebu yang melawati batas kententuan. Penegakan aturan KIR merupakan cara dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah melalui proses uji kelayakan kendaraan.

Baca Juga :  Jajaran TNI Dapat Kejutan dari Polres di Cirebon

Seharusnya mobil mobil yang mati KIR nya di kandangkan saja sampai pemilik mobil mengurus KIR, selain itu cara memperoleh PAD sekaligus ini juga merupakan cara meminimalisir kecelakaan apalagi dimusim penghujan itu sangat licin akibat tumpahan pasir dan tanah merah.

Ditambahkan Anger seharusnya angkutan beracun dan berdebu dilarang beraktifitas di siang hari karena mengganggu aktifitas masyarakat sesuai Peraturan Ketertiban Umum namun kenyataannya di siang hari bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Menanggapi Surat yang Beredar di Medsos, Kang Is: Golkar Masih Konsisten dengan Hasil Rapat 1 Agustus

Untuk jalan Kabupaten kapasitas maksimal itu 8 Ton selain itu menurut Perda Ketertiban Umum tahun 2015 kendaraan yang mengangkut material beracun atau berdebu tidak boleh beroprasi di siang hari, harus di malam hari.

Dishub Kabupaten Cirebon harus lebih greget lagi dalam melakukan penertiban angkutan yang melanggar peraturan,”tandasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !