Pangkas Birokrasi Perizinan, Cara Pemkot Cirebon Buka Pintu Investasi

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 22:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

PJ Sekda Kota Cirebon Anwar Danusi.

i

PJ Sekda Kota Cirebon Anwar Danusi.

RJN, Cirebon– Investasi dan perizinan adalah dua hal yang saling berkaitan. Kalau perizinan berbelit-belit maka investor pun enggan datang. Proses perizinan semacam ini tidak lama lagi akan ditinggalkan khususnya di Pemerintah Kota Cirebon.

Untuk mewujudkan proses perizinan yang cepat dan efisien Sekretaris Daerah meminta kepada instansi terkait untuk saling bersinergi. Pasalnya, satu perizinan saja akan melibatkan lebih dari satu instansi.

Pj Sekretaeis Daerah Kota Citebon Anwar Danusi mengatakan, proses perizinan di daerahnya harus berjalan cepat, akurat, dan ekonomis. Jika ketiga hal itu bisa diterapkan, maka iklim investasi di kota udang bakal kian kondusif.

“Kita harus tinggalkan paradigma lama, kalau suatu daetah ingin maju maka untuk menarik investor adalah memberikan pelayanan perizinan yang efisien dan cepat,” katanya, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, inovasi ini merupakan implementasi dari penerbitan Peraturan Pemerintah No 24/2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Umah Mangan, Tetap Mempertahankan Ciri Khas Daerah Meski Buka di Dalam Mall

“Baru-baru ini telah terbit peraturan pemerintah baru yang mengatur pelayanan perizinan secara terpadu dan terintegrasi,” imbuhnya.

Ia mengaku, selama ini masih ada kendala teknis terkait perizinan di Kota Cirebon ia pun meminta kepada jajarannya untuk berkomitmen memberikan perizinan seefektif mungkin tapi tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Silahkan dinas teknis terkait mencari formulasi untuk bisa mempermudah perizinan di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara, Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon Icip Suryadi menjelaskan, PP No 24 tahun 2018 belum dirinci melalui peraturan yang lebih teknis. Sehingga belum banyak dipahami di daerah.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, GenBI Cirebon Bangun Sumur Sanitasi Air Bersih

“Keberadaan OSS tersebut juga meniadakan sejumlah peraturan daerah (perda) yang dibuat Kota Cirebon untuk investasi. Namun Kota Cirebon tetap menerapkan OSS namun saat ini untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sejak akhir 2018 atau sejak diberlakukannya OSS, sudah ada sekitar 700 pemohon yang mengajukan pembuatan NIB,” katanya. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB