Bekasi – Polsek Cikarang Utara menggencarkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di sejumlah titik rawan kejahatan pada Sabtu malam (8/6/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan 18 personel kepolisian dan 4 anggota TNI, menyisir lokasi yang rawan aksi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, dan tawuran remaja.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan kelompok remaja untuk berkumpul secara tidak tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membubarkan kerumunan remaja di pinggir jalan untuk mencegah potensi tawuran antar kelompok. Kami juga memeriksa kendaraan yang mereka bawa untuk mengantisipasi adanya senjata tajam atau barang terlarang lainnya,” ujar Kompol Sutrisno.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain itu, 16 remaja diberikan teguran langsung dan dihimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Operasi malam ini menyasar sejumlah ruas jalan strategis seperti Jl. Raya Gatot Subroto, Jl. Raya Pantura Cikarang – Lemah Abang, Kp. Cibeber Desa Simpangan, Jl. Raya Industri Pasir Gombong, hingga Jl. Raya Pilar – Sukatani.
“Secara keseluruhan, wilayah hukum Polsek Cikarang Utara dalam kondisi aman dan terkendali. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tutup Kompol Sutrisno.(*)









