Negara di rugikan Ratusan Juta, Ini Kata Ketua BPD dan Camat

oleh -

RJN, Cirebon- Setahun lebih masyarakat di Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat di suguhi oleh ketidak pastian pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi, setelah di temukannya kerugian Negara sebesar 210 Juta melalui penyelidikan yang di lakukan oleh Auditor dari Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Bagaimanakah nasib Kepala Desa Sarajaya setelah diterbitkannya LHP pada hari Jumat minggu kemarin. Membuat gerah berbagai pihak, tidak terkecuali Camat dan BPD setempat.

Terbitnya Laporan Hasil Penyelidikan Inspektorat Kabupaten Cirebon membuat gusar Camat Lemahabang, Edi Prayitno mengatakan tentang nasib Kuwu Sarajaya baru akan ditentukan pada hari senin depan karena dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon.

“Tunggu lah sampai hari senin atau selasa karena harus di konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat,” ungkapnya kepada rakyatjabarnews.com saat di hubungi melalui sambungan telpon, Jumat (31/8/2018).

Hal senada pun diungkap oleh Ketua Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Najib mengatakan jika para anggota BPD sudah satu suara dan akan memberikan keputusannya di waktu yang tepat.

Setelah meminta salinan LHP dari Inspektorat Kabupaten Cirebon dan setelah berkonsultasi kesana sini kami semua sudah satu suara.

Najib menambahkan jika yang dirugikan bukan hanya lembaga Desa akan tetapi seluruh masyarakat dirugikan oleh ulah Kepala Desa (Red. Kuwu) yang tidak melaksanakan pembangunan dari akhir tahun 2017 dan pada tahun 2018 nihil pembangunan.

“Setelah tidak adanya niat baik dari Kepala Desa sampai saat ini dengan cara menggelarkan pembangunan pada tahun ini sehingga BPD sudah satu suara, karena bukan saja Lembaga BPD dan Lembaga Desa lainnya yang dirugikan namun seluruh masyarakat juga di rugikan dengan tidak adanya pembangunan yang di gelar oleh Pemerintah Desa.”

Najib berharap penegak hukum segera bertindak agar pembangunan di desanya bisa berjalan seperti sebagai mana mestinya, mangkraknya pembangunan sangat berdampak terhadap masyarakat.

“Kami harap adanya keseriusan dari pihak penegak hukum baik dari Polsek, Polres dan Kejaksaan Negeri Cirebon untuk segera menangani kasus kerugian negara ini,” tandasnya. (ymd/RJN)

Comment