Mudik Nyaman, BPJS Kesehatan Fasilitasi Program Aplikasi Mobile JKN-KIS

- Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 15:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari Libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati, dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik.

Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan dari luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP, hal tersebut juga sudah menjadi bagian dan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes. Dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi Siti Farida Hanoum dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Bekasi, Senin (04/6).

Baca Juga :  Ayu Sunjaya Bagikan Kartu JKN/KIS

Hanoum menambahkan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran Juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar Jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” imbau Hanoum.

Baca Juga :  Mahaka Attraction Ambil Alih Pengelolaan Go! Wet Waterpark Mulai 2020

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena Itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” terangnya.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan Mitra BPJS Kesehatan tanya jawab BPJS Kesehatan Info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan

Disamping itu, selama libur lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. Untuk memperoleh informasi melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan admrmstrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBl-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Picu Kegelisahan, Warga Desak Transparansi!

Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18 19, dan 20 Juni 2018 dan pukul 08 00 12 00.

Sementara Itu, BPJS Kesehatan Juga membuka Posko Mudik dl 8 (delapan) titik padat pemudik yaiyu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta Terminal Bungurasih Surabaya Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Pelabuhan Gilmanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9-14 Juni 2018 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan fasilittas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:48 WIB

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Berita Terbaru