Bekasi – Polemik pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, kembali memanas. Salah satu tokoh masyarakat, Haji Gondam, angkat bicara dan menyampaikan keberatannya terhadap proses yang dinilainya jauh dari kata transparan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/6/2025), Haji Gondam yang juga merupakan mantan anggota BPD Desa Karangsambung, menyebut proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menjadi dasar pembentukan koperasi diduga tidak sesuai prosedur.
“Banyak tokoh dan elemen masyarakat yang tidak dilibatkan dalam musdesus. Ini patut dipertanyakan, karena koperasi ini milik rakyat, bukan milik segelintir orang,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Haji Gondam juga menyoroti adanya indikasi praktik Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mencemari proses pembentukan koperasi tersebut. Ia menyebut keterlibatan pihak-pihak tertentu yang dekat dengan kekuasaan desa justru mengaburkan semangat pemberdayaan yang seharusnya diusung oleh koperasi.
“Kalau dari awal sudah tertutup dan hanya melibatkan orang-orang tertentu, wajar saja kalau publik mencurigai ada unsur kepentingan. Jangan-jangan ini hanya proyek kelompok tertentu,” ujarnya dengan nada kritis.
Ia pun mengingatkan bahwa koperasi desa adalah lembaga ekonomi milik masyarakat yang wajib dibangun di atas prinsip keterbukaan, partisipasi, dan gotong royong.
“Koperasi ini harus diketahui, dipahami, dan dimiliki bersama. Kalau dipaksakan tanpa proses yang sehat, nanti jangan heran kalau gagal jalan,” kata Haji Gondam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPD maupun Pemerintah Desa Karangsambung terkait tudingan tersebut. Sementara itu, keresahan warga terus bergulir, menuntut kejelasan dan keterbukaan penuh soal nasib Koperasi Merah Putih. (*)










