Minim Dana, KPU Majalengka Tetap Gelar Debat Calon Bupati

- Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – KPU Kabupaten Majalengka hanya menyelenggarakan sekali debat kandidat calon bupati dan wakil bupati dikarenakan minimnya dana, bahkan paling minim se-Jawa Barat. Penyiaran pun hanya dilakukan melalui siaran radio lokal.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna menjelaskan, pihaknya akan tetap menyelenggarakan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Majalengka, meskipun minim dana. Karena, dalam peraturan KPU disyaratkan maksimal 3 kali menyelenggarakan debat kandidat.

“Ini berarti debat calon minimal diselenggarakan satu kali. Jadi kami mengambil yang minimal,” jelas Supriatna, Minggu (15/4).

Memang, lanjut Supriatna, seorang calon kandidat menawarkan agar mereka iuran untuk membiayai debat tersebut. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dalam aturannya memang tidak diperbolehkan. Yang terpenting, pihaknya tetap menyelenggarakan debat kandidat tersebut.

“Meskipun frekuensi sosialisasi di sini tidak sebanyak daerah lain, tapi tetap kami efektifkan,” tuturnya.

Rencananya, debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Majalengka rencananya digelar 9 Mei 2018 mendatang, dengan mendapatkan anggaran hanya Rp 18 miliar. Dan dalam waktu dekat, yaitu 29 April 2018 mendatang, mereka akan menggelar jalan sehat dalam rangka sosialisasi pilkada serentak 2018 mendatang.

Baca Juga :  Ketua DPC PPP : Kita Bergerak Bersama Rakyat Bekasi

Seperti diketahui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU Majalengka ditandatangani pada 28 Juli 2017 lalu. KPU Majalengka mendapatkan dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak sebesar Rp 18 miliar. Angka ini jauh dari ajuan yang sebelumnya mencapai Rp 30 miliar. 

Baca Juga :  Plt Bupati Bekasi Percepat Permintaan Warga Soal Pembangunan Ruas Jalan Muaragembong Ke DKI Jakarta

Namun karena tidak disetujui, berbagai kegiatan pun dipangkas, sehingga akhirnya didapatlah angka minimal Rp 18 miliar. Angka ini hanya berbeda sedikit dengan NPHD untuk Kota Cirebon yang mencapai Rp 19,4 miliar. Padahal Kota Cirebon hanya terdiri dari 5 kecamatan sedangkan Kabupaten Majalengka terdiri dari 26 kecamatan.

“Meskipun dengan dana yang minim, KPU Majalengka tetap bertekat untuk menyelenggarakan berbagai tahapan pilkada, termasuk sosialisasi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru