Meresahkan, Warga Desa Buah Kapas Majalengka Larang Aktivitas Bangke

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Karena dinilai meresahkan dan kerap melontarkan kalimat tak pantas, warga di Desa Buah Kapas, Kabupaten Majalengka bersepakat melarang masuknya bank keliling yang kerap mereka sebut atau disingkat jadi bangke.

Bangke selama ini memang kerap kerap menawarkan jasa pinjaman uang alias utang kepada warga, seperti pemilik usaha warung yang menjadi target utama mereka. Awalnya memang manis, tapi jika sudah terjerat, jangan harap bisa hidup tenang.

Kata-kata kotor hingga ancaman jadi bentuk intimidasi dari para bangke jika mereka yang berutang tak bisa membayar cicilan dengan bunga dan dendanya yang cukup mencekik.

Karenanya tokoh masyarakat dan Pemerintag Desa Buah Kapas sepakat untuk melarang aktivitas bank keliling masuk kedesanya dengan memasang spanduk besar bertuliskan: “Bank keliling (bangke)/rentenir dilarang keras masuk Desa Buah Kapas”.

Spanduk itu jadi bentuk respons warga yang merasa miris melihat nasib mereka yang terjerat rayuan manis para bangke. Ini merupakan langkah nyata dari tokoh dan aparat desa setempat untuk melindungi warga serta mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  DINFRA: Produk Inovatif untuk solusi investasi dan alternatif Infrastruktur Indonesia

“Kami melarang keras bank keliling masuk desa karena dirasa meresahkan warga, bahkan bukan tidak mungkin dapat melakukan hal yang akan menyakiti warga,” tutur Badruzaman tokoh agama Desa Buah Kapas.

Senada dengan Badruzaman, tokoh masyarakat lainnya Ustaz Murita, juga mengungkapkan kegegeramannya terhadap mereka yang menawarkan jasa peminjaman uang. Selain dilarang dalam ajaran Islam, peminjaman uang dengan metode yang diterapkan para rentenir, kata Ustaz Murita, hanya membuat warga Buah Kapas masuk ke dalam lubang utang.

Baca Juga :  Program Jumat Berkah TP PKK Bagikan Bahan Pangan ke Warga

Dia meminta warga agar tak terbuai bujuk rayu para bangke yang biasanya menawarkan kemudahan pencairan uang pinjaman. “Siapa yang tidak tergiur dengan uang? Siapa yang tidak butuh uang? Apalagi prosesnya cepat meskipun tagihannya tiap hari. Jangan sampai terjebak,” ujarnya mengingatkan.

Ustaz Murita berharap para bangke tak memanfaatkan situasi perekonomian warga untuk mencari keuntungan dengan mengiming-imingi pinjaman. Sebab dengan nilai bunga yang tidak sewajarnya hanya akan menjerat mereka yang berutang dalam masalah lebih besar.(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru