Menanti Investor Menggarap Industri Pariwisata Di Cirebon

- Redaksi

Senin, 31 Desember 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Lahan Belasan Hektar Untuk Suaka Margasatwa Langka Kura Kura Purba

RJN, Cirebon– Suasana khas pedesaan dan suaka margasatwa bisa menjadi barang mahal bagi masyarakat perkotaan. Saat liburan, mereka yang tinggal di perkotaan sengaja pergi keluar kota untuk sekadar menikmati suasana khas pedesaan atau hijaunya pesawahan atau hutan.

Kerinduan masyarakat akan suasana pedesaan banyak dibaca oleh para pelaku wisata, salah satunya adalah Obyek Cikuya (Cikuya Park) yang berada di Desa Belawa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Di tempat ini, pengunjung bisa benar-benar menikmati suasana khas wisata margasatwa kura kura langka yang dikelilingi oleh pepohonan besar berusia ratusan tahun.

Obyek wisata di atas lahan seluas kurang lebih 0.2 hektar tersebut kebanyakan lahannya adalah kolam konservasi, satu sumber air alami dan dan taman dengan pohon pohon besar menjulang tinggi nan rimbun sehingga menimbulkan efek sejuk sepanjang hari.

Untuk bisa sampai ke obyek wisata ini, akses jalannya cukup mudah. Dari jalan raya Pantura pintu Tol Kanci pengunjung bisa berbelok masuk jalan kabupaten di desa Kanci menuju arah Sindanglaut hingga pertigaan. Dari situ, ada penunjuk arah sehingga tinggal menyusuri jalan desa Cipeujeh Belawa yang telah di aspal hingga bisa masuk ke kawasan obyek wisata cikuya (Cikuya Park) di desa Belawa.

Baca Juga :  Safari Politik SBY ke Cirebon Temui binaan UKM Kader Partai Demokrat

Suasana pedesaan mulai terasa begitu pengunjung memasuki gerbang Desa Belawa di lembah Ciwado. Jalan desa berkelok kelok tampak bersih dari sampah dan dipinggir jalan ditumbuhi bunga berwarna warni sepanjang satu kilometer, saat masuk area pemukiman warga pun teratur rapih, di kiri dan kanan jalan. Begitu masuk ke parkiran obyek wisata ini, bau khas dari obyek wisata kura kura terasa kental.

“Konsep dasarnya memang menjual suasana asli khas konservasi kura kura di sini,” jelas Yon Maryono 38 Tahun salah seorang tokoh pemuda setempat saat ditemui, Senin (31/12/2018).

Baca Juga :  PT KAI Targetkan Angkutan Mudik Lebaran Tahun ini Zero Accident

Meski telah muncul ide wisata suaka margasatwa, namun menurut Yon Maryono sampai saat ini konsep yang akan dijual belum jelas. Walaupun sudah ada dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW 2018), upaya untuk konservasi kura kura menjaga habitat telah disiapkan seluas 13 Hektar.

“Perlu investor berkantong tebal karena dengan luas area 13 hektar akan memerlukan investasi besar, baik untuk infrastructur maupun untuk pelepasan lahan masyarakat disepanjang aliran sungai di Cikuya, “pungkasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru