Massa Harimau Patriot Bakar Ban di Gedung DPRD

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Harimau Patriot membakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (20/12/2019).

Aksi bakar ban itu dilakukan sebagai upaya penekanan masyarakat kepada pembaga eksekutif agar dapat bersama-sama mengawal Judicial Review yang telah dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

Kordinator Aksi, Ahmad Mustofa Kamal mengatakan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi sangat ditentukan pada kebijakan-kebijakan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bakar Ban, Massa Tekan DPRD Kota Bekasi Dukung Judicial Review Kartu Sehat

Koordinator Aksi, Ahmad Mustofa Kamal saat berorasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi

Dengan demikian kata dia, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara baik khususnya dalam bidang kesehatan. Apalagi, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan program berobat gratis berupa Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dalam produk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Potensi berkembangnya aktivitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi membuka peluang bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik, peningkatan pelayanan kesehatan tersebut dapat berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Bekasi,” kata dia.

Baca Juga :  APBD 2026 Ditekan Lebih Ketat: Tri Adhianto Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Belanja Tak Perlu

Jika ditarik dalam dampak sosial, program Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi, kata dia selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1).

Dimana disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Undang-undang No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah pasal 12 ayat 1 huruf (b) bahwa urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah terkait dengan kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini keseriusan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan tergambar dalam upaya mempertahankan program layanan kesehatan masyarakat gratis berupa Kartu Sehat.

Bakar Ban, Massa Tekan DPRD Kota Bekasi Dukung Judicial Review Kartu Sehat

Massa aksi membentangkan spanduk meminta DPRD Kota Bekasi mendukung Judicial Review layanan kesehatan masyarakat

“Konsistensi kebijakan tersebut memberikan angin segar dan menunjukan keseriusan Pemkot Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada warganya, kebijakan yang tidak hanya mendeskripsikan langkah-langkah strategis dalam pelayanan, tetapi kebijakan tersebut juga memuat tujuan yang mulia, dalam hal ini adalah upaya untuk mensejahterakan karena modal utama untuk mewujudkan kesejahteraan adalah sumber daya manusia yang sehat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ramat Effendi Berikan Fasilitas Jaminan Kesehatan Berbasis NIK

Kebijakan layanan Kartu Sehat ia anggap sebagai solusi jitu dalam menjawab permasalahan kesehatan di Kota Bekasi. Apalagi, Eksekutif bersama Lagislatif telah menyetujui anggaran untuk 2020 yang di sahkan pada 29 November 2019 lalu, melalui sidang paripurna mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Sehat.

“Artinya hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat direalisasikan,” ujar dia.

Namun demikian, ada saja hal yang tidak dapat dihindari seperti terbitnya
aturan Nomor 33 Tahun 2019 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang intinya adalah Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal tersebut tentunya menuai reaksi sampai-sampai masyarakat melalui advokasi hukum mengambil inisiatif untuk menempuh jalur hukum berupa melayangkan keberatan judicial review ke MA sebagai upaya memperjuangkan agar kebijakan layanan kesehatan masyarakat dalam produk Kartu Sehat dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  25 Klinik Pratama dan 322 Bidan Mandiri Pratama Tandatangani MoU Jaminan Kelahiran Warga Kota Bekasi Melalui KS-NIK

Atas dasar ini, DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga yang seharusnya merepresentasikan masyarakat Kota Bekasi diminta mengambil sikap resmi mendukung hal yang ditempuh oleh masyarakat.

Kamal menilai, sikap DPRD terkesan lamban dalam mengambil sikap yang di ingikan masyarakat Kota Bekasi. Ia mendorong agar seluruh legislatif menyatakan dukungan resmi Judicial Review yang dilakukan oleh tim advokasi Kartu Sehat.

“Jangan sampai ada oknum dewan yang mempolitisir kebijakan layanan kesehatan masyarakat sehingga mengobarkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Massa aksi juga menolak wacana adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) layanan kesehatan masyarakat yang dianggapnya merugikan hajat hidup masyarakat Kota Bekasi dan berpotensi membuat suasana semakin gaduh.

“Intinya kami inginkan sekali agar program Kartu Sehat tetap dilanjutkan sehingga masyarakat tidak mampu ketika sakit tidak lagi memikirkan biaya berobat, dan saya rasa peran dewan ini dapat diharapkan dalam mendukung program itu,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB