Masamah, TKI yang Selamat dari Hukuman Pancung Akhirnya Tiba di Rumahnya

- Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Perasaan Masamah (31), seorang TKI asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon sangat bahagia setelah pulang dan bertemu dengan keluarganya. Pasalnya, dia dibebaskan dari hukuman pancung di Arab Saudi.

Masamah tiba di rumah sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (1/4) pagi. Dia diantar oleh pejabat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, keluarga, dan sejumlah instansi lainnya.

“Saya senang sekali karena sudah bisa pulang dan bertemu keluarga di rumah,” ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya, Minggu (1/4).

Masamah mengaku banyak perubahan setelah dia pulang dari Arab Saudi, terutama kepada anaknya. Sebab, ketika berangkat ke Arab Saudi sekita 8 tahun yang lalu, tepatnya tahun 2009, anaknya masih SD. Dan sekarang, anaknya sudah beranjak SMA.

Sosok yang paling dirindukan Masamah adalah ibunya, Rukanah. Masamah menuturkan, ibunya selalu mencoba berkomunikasi dengan Masamah untuk menanyakan kabar.

“Paling kangen sama ibu, apalagi ibu sekarang sakit stroke,” terang Masamah.

Masamah sedang ‘sungkem’ kepada sang ibu setelah 8 tahun tidak bertemu.

Suasana di rumah Masamah pun larut dalam keharuan. Menurut Raswa selaku ayah Masamah, tadinya mau mampir ke tetangga-tetangga dan saudara. Tapi karena Masamah masih lelah, jadi mereka semua yang mendatangi ke rumah Masamah.

Baca Juga :  Driver Grab Keluhkan Perubahan Skema Insentive

“Masamah lelah karena sehabis perjalanan jauh. Jadi tetangga dan saudara yang datang ke sini mengucap syukur,” jelasnya.

Dengan kepulangan Masamah dalam keadaan selamat, Raswa mengucapkan syukur. Apalagi setelah mengetahui kalau Masamah dibebaskan dari ancaman hukuman pancung di Arab Saudi.

“Saya selalu berdoa dan yakin anak saya akan bebas. Walaupun banyak yang bilang, Masamah mau dihukum mati,” jelasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Masamah dibebaskan dari ancaman hukuman pancung dari Arab Saudi karena telah dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya. Selama 8 tahun dia ditahan setelah bekerja baru 7 bulan.

Baca Juga :  Terkait Galian C, Perda RTRW Tidak Merevisi atau Membatalkan Izin yang Sudah Berjalan

“Selama di penjara, saya sempet pasrah dan serahkan sama Allah, kalau memang mati ya pasrahkan saja. Saya tidak ada dendam sama keluarga majikan,” tutur Masamah.

Dibebaskannya Masamah karena sang majikan memaafkannya dan membebaskannya dari segala tuduhan. Hingga tahun 2017, Masamah sudah dibebaskan namun masih di Arab dan tinggal di KJRI untuk mengurus surat-surat.

Menurut Masamah, dirinya sangat berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya selama pembebasan tersebut, terutama orang-orang dari KJRI.

“Mereka membantunya total sekali. Sehingga, saya bisa dibebaskan dari tuduhan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Syafiqa Dzikria Nafasya Raih Penghargaan Anugerah Anak Indonesia Awards 2026
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Bekasi Heritage Experience, Ajak Peserta Belajar Membatik
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Syafiqa Dzikria Nafasya Raih Penghargaan Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Berita Terbaru