RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pembangunan makam untum 5 Agama yang berlokasi di Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon terus berjalan proses pembangunannya. Makam seluas kurang lebih 5 hektare tersebut dibandrol Rp15 juta pertahun dan akan digurus jika penyewa tidak melakukan perpanjangan. Meski demikian, warga Patapan belum banyak yang mengetahui soal adanya makam bagi 5 Agama tersebut. Bahkan, soal dampak lingkungan pun belum diketahui oleh masyarakat sekitar.
Pasalnya, apakah kehadiran makam tersebut dibutuhkan atau tidak bagi masyarakat. Dalam proses pembangunan makam tersebut, pantauan RakyatJabarNews.com melihat para pekerja terus mengejar pekerjaan yang saat ini sedang dalam proses membersihkan lahan yang terdapat pada salah satu bukit dilokasi tersebut.
Menurut Kadus Desa Patapan Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Engkos Kosasih yang ditemui di Balai Desa mengungkapkan, bila saat ini izin pendirian pemakaman itu sedang dalam kajian pihak desa. Pasalnya, hingga saat ini belum menemui titik singkronisasi proses pengkajian yang dilakukan oleh pihak desa.
“Tanah itu memang atas nama pribadi dan di ketahui pemilik lahan itu berjumlah 2 orang,” ungkapnya, Selasa (12/12).
Engkos pun mengatakan, dalam proses tahapan pembangunan makam tersebut kurang lebih sudah berjalan satu bulan belakangan ini. Makam yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 5 hektare ini, kata dia, belum banyak menerima respon dari masyarakat sekitar. Karena masyarakat masih merasa awam terkait makam bagi 5 agama yang disatukan dalam satu lokasi lahan pemakaman.
“Ada satu perusahaan yang membangun pemakaman tersebut, tapi saya kurang tahu apa nama perusahaannya,” jelasnya.
Disebutkan pula olehnya, bila harga sewa pemakaman di lokasi tersebut Rp 15 juta untuk satu makam selama satu tahun. Dan bilamana tidak diperpanjang maka akan di gusur oleh pihak pengelola makam. Sejauh ini, desa yang memiliki luas lahan seluas 40 hektare itu hanya menerima perizinan bentuk izin tetangganya. Karena pihak desa pun sedang memikirkan dampak bagi masyarakat.
“Kami masih memikirkan dampak lingkungan yang akan terjadi dikemudian hari. Mungkin pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan kuwu terkait penggunaan lahannya,” ujarnya. (Juf/RJN)