Kuwu Cipejeuh Wetan Panggil dan Klarifikasi Rahmat yang Viralkan Sumbangan Pungli untuk Bumdes

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2017 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Gara-gara status di Medsos Facebook yang viral, salah seorang warga Desa Cipejeuh Wetan bernama Beggy Rahmat dipanggil Kuwu Cipejeuh Wetan untuk mengklarifikasi berita bohong yang disaksikan oleh para Pengurus Bumdes dan Muspika setempat. Hal tersebut karena dirinya mempertanyakan alasan Bumdes meminta sumbangan pada para pedagang di pertigaan Sindanglaut dan sekitarnya.

Saat ditemui seusai klarifikasi Kuwu Cipejeuh Wetan Suprapto mengatakan, jika kegaduhan di dunia maya itu sangat disayangkan. Kita, yang membuat status di Facebook tidak mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Bumdes dan Pemerintah Desa tentang sumbangan Rp 2.000. Padahal, itu merupakan hasil kesepakatan para Pedagang yang rapat pada tanggal 5 Desember lalu.

Baca Juga :  Mobil Siaga Desa Teronggok 2 Bulan di halaman Kantor Polsek Lemahabang

“Kami menginginkan kondusivitas di desa kami, sehingga penyebar FakeNews (berita bohong) yang beredar di medsos cepat kami tindak lanjuti dengan memanggil salah seorang yang membuat status di medsos. Itu dilakukan agar masyarakat kami tetap kondusif. Kami Pemerintah Desa sudah melalui tahapan sesuai peraturan dalam pembentukan BumDes Barokah Jaya,” jelasnya.

Adapun sumbangan dari para pedagang itu, lanjutnya, murni kehendak dari para Pedagang sendiri sebagai PAD dan ada dasar hukumnya yang dituangkan dalam PerDes. Karena selama ini Pemerintah Desa tidak pernah mendapatkan Pendapatan Asli Desa dari para pedagang yang berjualan di Pertigaan Sindanglaut.

“Sumbangan itu untuk dikelola oleh BumDes dalam program simpan pinjam atau penambahan modal bagi para Pedagang itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi dan Deltamas Kaji Pelebaran Exit Tol untuk Atasi Kemacetan

Sedangkan menurut Ketua Bumdes Barokah Jaya Desa Cipejeuh Wetan Ujang mengatakan, jika kegaduhan di medsos itu merupakan miss komunikasi antara Bumdes dan sebagian warga yang merasa tidak diundang. Sehingga, menimbulkan pemahaman yang berbeda karena kesepakatan sumbangan Rp 2.000 perhari itu adalah hasil kesepakatan para pedagang dan Bumdes. Kesepakatan itu memiliki program untuk mensejahterakan masyarakat Desa setempat melalui simpan pinjam untuk menambah permodalan para pedagang. Program ini merupakan unit usaha Bumdes Barokah Jaya.

“Proses sudah prosedural dalam pembentukan BumDes sehingga miss komunikasi yang terjadi ini murni karena para pihak yang mempermasalahkan sumbangan ini hanya kecemburuan sosial saja. Pihak ini tidak diundang sehingga tidak paham dalam proses pembentukan BumDes. Sedangkan kami memiliki program untuk kesejahteraan para pedagang melalui unit BumDes dalam bentuk simpan pinjam atau penambahan modal para Pedagang itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Apresiasi Festival Bank Sampah

Sedangkan menurut warga yang dipanggil pihak Pemerintah Desa, Beggy Rahmat membenarkan jika dirinya diundang oleh Kuwu dan diminta klarifikasi maksud dari status di medsos tersebut. “Saya sudah menandatangani surat pernyataan permintaan maaf kepada Pemerintah Desa yang merugikan nama baik BumDes dan Pemerintah Desa Cipejeuh Wetan. Saya juga telah menghapus status di Facebook tentang pungli premanisme Pengurus BumDes karena murni ini miskomukasi dan ketidak tahuan kami tentang sumbangan itu,” jelasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami