KPK Lakukan Diskusi Ke Pemkot Bekasi Terkait Pembangunan PSEL TPA Sumur Batu

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan diskusi ke Pemerintah Kota Bekasi terkait Pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kota bekasi yang berada di TPA Sumur Batu

Tim dari KPK yang di pimpin oleh Kasatgas Direkotrat Litbang Bidang Energi dan Infrastruktur KPK, Niken didampingi 2 anggotanya, Deni dan Lisa diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama dengan Kepala Dinas Linkungan hidup Kota Bekasi, Asda II, Kepala BPKAD, Kepala Distaru, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum , Kabag Humas bertempat di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Senin (14/10/2019).

Dijelaskan, Wali Kota Bekasi , Dr.Rahmat Effendi bahwa Kota Bekasi setiap harinya membuang sampah ke TPA Sumur Batu sebanyak 1800 ton, hingga saat ini pengelolaan sampah di Kota Bekasi masih menggunakan sistem Sanitary Landfill. Dirinya mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengelola sampah di lingkungan RT maupun RW sehingga sampah yang dikirim ke TPA akan semakin sedikit jumlahnya.

Baca Juga :  Buruh PT PG Rajawali II Berdemo Menuntut Kejelasan Hak

Namun dijelaskan oleh Wali Kota, masih ada beberapa hal yang mengganjal untuk proses tersebut, diantaranya, bahwa sampah yang harusnya dimusnahkan menurut pendapat hukum ialah milik aset Pemerintah Kota yang dikelola dari APBD, jadi pemusnahan sampah tersebut menjadi berbelit dan sulit. Adanya instruksi dari Presiden yang telah mencanangkan kota yang di prioritaskan seperti Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Solo, Kota Manado, Kota Tangerang dan DKI Jakarta.

Peraturan Presiden No. 35 tahun 2018 dalam percepatan pembangunan PSEL  mengamanatkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan skema KPBU yg diatur dalam perpres 38 /2015 yg salah satu menjadi syaratnya pemda menyediakan lahan minimal 4 Ha, hal ini yg menjadi kendala bagi daerah termasuk pemberian   tiping fee sebesar Rp. 500 rb / ton berapa anggaran yg harus disiapkan oleh APBD sedangkan dari pusat hanya 30 prosesnya.

Baca Juga :  Bupati Cianjur di Periksa KPK

Sampai saat ini banyak pihak swasta yang berminat untuk mengelola sampah di Kota Bekasi, namun kami berharap dapat memiliki payung hukum yang kuat jika harus dikerjakan oleh pihak ketiga melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Tentunya Pemerintah Kota Bekasi berharap sampah di Kota Bekasi dapat habis dan tidak ada sama sekali namun pihak swasta juga memikirkan keuntungan jika dalam mengelola sampah kota bekasi.

“Harus ada payung hukum yang jelas dan kuat agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam penyusunan tahapan tahapan pembangunan” ujarnya.

Untuk itu kami berharap adanya masukan bahkan pendampingan  atau semacam Guiden dari KPK dalam proses Pembangunan pengelolan sampah menjadi energi listrik (PSEL) kota bekasi yang berada di TPA Sumur Batu

Baca Juga :  Enggan Meremehkan Lawan, Persija Hanya Fokus Untuk Menang

Selain itu, Wali Kota Bekasi juga paparkan bahwa pengaruh dari DKI Jakarta sangat berpengaruh, 8 ribu ton harus selesaikan secara bersama, dengan pemprov DKI baru membuat ITF kapsitas 2000 ton/hari di sunter utk mengolah sampah DKI , tetapi yg masuk ke TPST Bantargebang sebanyak 6000 – 7000 ton/hari dan juga jutaan kubik sampah yg sudah menumpuk di TPST Bantargebang.

Sementara itu, Kasatgas Direktorat Litbang Bidang Energi dan Infrastruktur KPK, Niken pada prinsipnya KPK siap untuk memberikan pendampingan terhadap Kota Bekasi dalam hal Pembangunan pengelolan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kota bekasi yang berada di TPA Sumur Batu.

KPK akan melakukan kajian didalam intern KPK dan nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menyampaikan paparan dalam sebuah kegiatan resmi di Jakarta. Yassierli dijadwalkan menghadiri Labour and Employment Ministers' Meeting (LEMM) BRICS di India pada 15–16 Juli 2026 untuk membahas isu jaminan sosial, pengembangan keterampilan, dan masa depan dunia kerja. Foto: Kemnaker RI.

Internasional

Menaker RI ke Forum BRICS, Bahas Nasib Pekerja dan Jaminan Sosial

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:17 WIB