KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Sebuah Flashdisk dan Buku Disita KPK

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

i

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025).

Dalam penggeledahan ini, KPK membawa sejumlah barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan kecil.

Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Johannes Tobing, mengonfirmasi barang-barang yang disita penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dibawa cuma satu flashdisk dan buku kecil. Barang-barang ini, menurut penyidik, terkait dengan dugaan perkara yang melibatkan Harun Masiku,” ujar Johannes di lokasi penggeledahan.

Namun, Johannes tidak dapat memastikan isi flashdisk tersebut. Berdasarkan informasi dari penyidik, data dalam barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret nama Hasto.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.20 WIB dengan rombongan penyidik KPK tiba di lokasi menggunakan sembilan mobil Toyota Kijang Innova hitam dan satu mobil silver.

Mereka didampingi personel kepolisian bersenjata laras panjang dan anggota Satgas Partai PDIP, Cakra Buana.

Penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang berada di lokasi. Mengenakan sarung tangan, mereka memeriksa bagian depan hingga bangku belakang mobil.

Usai pemeriksaan mobil, penyidik melanjutkan penggeledahan di dalam rumah Hasto hingga selesai sekitar pukul 18.17 WIB.

Hasto Kristiyanto Ditersangkakan

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mangkir dari Panggilan KPK

Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya dengan alasan memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan.

“KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Jika Hasto kembali mangkir, penyidik berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Tessa.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

“Kami memohon kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum dan akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Secara Mandiri Oleh PT TRPN, Pemprov Jabar Turut Mengawai
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan
Presiden Prabowo Merasa Ada Raja Kecil Dalam Birokrasi, Diduga Tak Terima Penghematan Anggaran
Asda I Serahkan Beberapa Penghargaan Purnabakti
Ade Kuswara Kunang : Keberhasilan Pembangunan Daerah Membutuhkan Kerjasama solid Antara Pemerintah dan Masyarakat
DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
Motif Pembunuhan Penagih Hutang di Bekasi Persoalan Asmara
Kementerian ATR/BPN Komitmen Kembalikan Fungsi Laut di Tarumajaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:27 WIB

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Secara Mandiri Oleh PT TRPN, Pemprov Jabar Turut Mengawai

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:23 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Kantor-Kantor Kecamatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:40 WIB

Presiden Prabowo Merasa Ada Raja Kecil Dalam Birokrasi, Diduga Tak Terima Penghematan Anggaran

Senin, 10 Februari 2025 - 15:26 WIB

Asda I Serahkan Beberapa Penghargaan Purnabakti

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:31 WIB

Ade Kuswara Kunang : Keberhasilan Pembangunan Daerah Membutuhkan Kerjasama solid Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Persipasi Degradasi Setelah Kalah 1-3 dari Perserang

Selasa, 11 Feb 2025 - 22:29 WIB

Jakarta

Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:42 WIB

Anda Kurang Beruntung !