KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Sebuah Flashdisk dan Buku Disita KPK

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

i

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025).

Dalam penggeledahan ini, KPK membawa sejumlah barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan kecil.

Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Johannes Tobing, mengonfirmasi barang-barang yang disita penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dibawa cuma satu flashdisk dan buku kecil. Barang-barang ini, menurut penyidik, terkait dengan dugaan perkara yang melibatkan Harun Masiku,” ujar Johannes di lokasi penggeledahan.

Namun, Johannes tidak dapat memastikan isi flashdisk tersebut. Berdasarkan informasi dari penyidik, data dalam barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret nama Hasto.

Baca Juga :  Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.20 WIB dengan rombongan penyidik KPK tiba di lokasi menggunakan sembilan mobil Toyota Kijang Innova hitam dan satu mobil silver.

Mereka didampingi personel kepolisian bersenjata laras panjang dan anggota Satgas Partai PDIP, Cakra Buana.

Penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang berada di lokasi. Mengenakan sarung tangan, mereka memeriksa bagian depan hingga bangku belakang mobil.

Usai pemeriksaan mobil, penyidik melanjutkan penggeledahan di dalam rumah Hasto hingga selesai sekitar pukul 18.17 WIB.

Baca Juga :  Kemilau Ramdhan, Sun Prima Motor Hadirkan Promo 10 Persen Servis Spooring Balancing

Hasto Kristiyanto Ditersangkakan

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mangkir dari Panggilan KPK

Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Permudah Izin hingga Hitungan Jam, Wawali Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya dengan alasan memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan.

“KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Jika Hasto kembali mangkir, penyidik berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Tessa.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

“Kami memohon kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum dan akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Berita Terbaru