KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, Sebuah Flashdisk dan Buku Disita KPK

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

i

KPK bawa koper biru usai geledah rumah Hasto Kristiyanto (Agung Pambudhy/detikcom)

Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025).

Dalam penggeledahan ini, KPK membawa sejumlah barang, termasuk sebuah flashdisk dan buku catatan kecil.

Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Johannes Tobing, mengonfirmasi barang-barang yang disita penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dibawa cuma satu flashdisk dan buku kecil. Barang-barang ini, menurut penyidik, terkait dengan dugaan perkara yang melibatkan Harun Masiku,” ujar Johannes di lokasi penggeledahan.

Namun, Johannes tidak dapat memastikan isi flashdisk tersebut. Berdasarkan informasi dari penyidik, data dalam barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret nama Hasto.

Baca Juga :  Besok Rabu, Heri Koswara dan Sholihin Akan Resmi Mendaftar ke KPU untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.20 WIB dengan rombongan penyidik KPK tiba di lokasi menggunakan sembilan mobil Toyota Kijang Innova hitam dan satu mobil silver.

Mereka didampingi personel kepolisian bersenjata laras panjang dan anggota Satgas Partai PDIP, Cakra Buana.

Penyidik KPK juga memeriksa mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang berada di lokasi. Mengenakan sarung tangan, mereka memeriksa bagian depan hingga bangku belakang mobil.

Usai pemeriksaan mobil, penyidik melanjutkan penggeledahan di dalam rumah Hasto hingga selesai sekitar pukul 18.17 WIB.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Buka Kegiatan Penilaian Ape Tahun 2020

Hasto Kristiyanto Ditersangkakan

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mangkir dari Panggilan KPK

Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Manjakan Pelanggan, SSPM Cikarang Sukses Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya dengan alasan memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan.

“KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Jika Hasto kembali mangkir, penyidik berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ungkap Tessa.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh rangkaian kegiatan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

“Kami memohon kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum dan akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru