RakyatJabarNews.com – Komplotan jambret yang sering beraksi di jalur Pantura Cirebon, dalam aksinya berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan milik temannya. Mereka mengintai sasarannya yang menggunakan motor yang masih baru, salah satunya pemudik saat musim mudik lebaran lalu.
Komplotan yang beraksi berjumlah dua orang pemuda tersebut, tercatat sebagai warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berinisial LK (22) dan AF (21). Keduanya harus berjalan pincang karena ditembak petugas saat ditangkap. Hal itu disebabkan karena kedua orang tersebut melakukan perlawanan.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim, AKP Reza Arifian mengatakan keduanya merupakan komplotan spesialis curat (jambret) yang kerap beraksi di jalur pantura Kabupaten Cirebon.
Saat diperiksa di hadapan penyidik Satreskrim Unit Jatanras, keduanya mengaku bahwa motor yang digunakan untuk beraksi dapat pinjam ke salah satu temanya.
“Mereka mengaku motor yang di gunakan itu dapat pinjam ke temannya, hasil dari jambret pun juga digunakan untuk keperluan lebaran kemarin dan foya-foya,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Reza, saat diinterogasi keduanya mengaku telah melakukan aksinya sudah dua tahun di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di jalur Pantura dengan sasaran pengendara motor perempuan.
Karena perbuatannya, kini keduanya diancam pasal 365 KUHPidana, tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Juf/RJN)