Namun demikian, lanjutnya, Komisi II telah merekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 untuk menganggarkan kegiatan DBMSDA sebesar Rp300 miliar lebih.
Arif menyampaikan, anggaran tahun lalu, kegiatan DBMSDA difokuskan pada normalisasi-normalisasi kali di wilayah Kota Bekasi.
“Seperti ada tim Katak per kecamatan untuk pembersihan (Lotus) sampah-sampah di kali dan sungai,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun anggaran DBMSDA di tahun 2022, kegiatan itu terfokus pada penanggulangan banjir, penanganan drainase dan sebagainya.
“Harapan kita agar di tahun 2022 target penanggulangan banjir oleh DBMSDA bisa tercapai,” pungkasnya. (ADV/Setwan).
Halaman : 1 2









