Klarifikasi 14 TKA Yang Dikarantina di Kediamannya

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Sehubungan dengan Siaran Pers Bagian Humas dan Protokol pada Kamis (13/2), yang berjudul “Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan TKA” tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan dalam pernyataan pers tersebut menyampaikan bahwa ada 14 TKA yang melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok untuk dapat mengkarantina pegawai tersebut di tempat tinggalnya, yang dimaksud dengan karantina disini adalah dilakukan pengamanan tertutup atau isolasi di tempat tinggalnya oleh perusahaan untuk meminimalisir kontak dengan orang sekitar. Perusahaan diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 14 TKA itu setelah masa inkubasi (14 hari setelah kedatangan ke Indonesia)

Baca Juga :  Wawalkot Bekasi Sidak Area Terminal Bekasi

Demikian klarifikasi ini disampaikan dengan tujuan untuk pemberitaan yang lebih berimbang.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bekasi: Satpol PP Berperan Penting dalam Penegakan Perda

dr. Hj. Sri Enny Mainiarti, MKM (Kepala Dinas Kesehatan)

Baca Juga :  Jabar Terus Berkomitmen Tingkatkan Sertifikasi Tanah Tiap Tahunnya

(Adv/ziz/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami