Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lemahabang Bantah Lakukan Pungli

- Redaksi

Minggu, 24 September 2017 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Berdasarkan peraturan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, bahwa sekolah gratis dan bebas dari pungutan hanya berlaku untuk tingkat SD dan SMP saja. Sedangkan untuk SAM atau SMK atau sederajat masih diperbolehkan untuk menerima Dana Partisifasi dari masyarakat sesuai kebutuhan Sekolah.

Hal tersebut membuat SMK Negeri 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon menerima laporan dari dua orang aktivis (LSM Kompi-C dan LSM BIN) yang menerima keluhan dari beberapa Wali Murid tentang adanya keharusan untuk membayar kepada pihak Sekolah dengan nominal yang bervariasi. Di antaranya Rp 1.300.000, Rp 1.600.000, dan Rp 1.900.000 sebagai Dana Partisifasi untuk menunjang kekurangan dana dari pemerintah.

Baca Juga :  Adiwiyata 2025: Bekasi Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Menanggapi hal tersebut, Wiryo Santo selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lemahabang mengatakan dengan tegas dirinya menolak dianggap melakukan pungutan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar itu pihak sekolah menerima sumbangan Dana Partisifasi untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standard Pendidikan Nasional pada tingkat pendidikan SMK. Tapi kami tidak melakukan pungutan liar,” tegasnya saat ditemui awak media di kantornya hari Minggu (24/9).

Menurutnya, berdasarkan aturan yang diperbolehkan untuk meminta Dana Partisifasi kepada Wali murid pada saat rapat Wali murid, Dana Partisifasi tersebut untuk memenuhi kekurangan dari Dana BOS karena untuk kekurangan kebutuhan Operasional Sekolah SMK dan SMA tidak dilarang oleh Kementrian Pendidikan, tapi khusus di Kabupaten Cirebon karena kampanye politik dari Bupati era Dedi Supardi hingga sekarang yang melarang pungutan atau digratiskan, padahal menurut PP No. 48 th 2008 tentang pendanaan Pendidikan, PP No. 2007 tentang Dekonentrasi dan Pembantuan, Permendikbud No. 69 th 2019 tentang Standard Oprasional dan itu tidak melarang.

Baca Juga :  Ketua DPD PSI Cirebon: Anak Muda tapi Tidak Anti Politik

“Jatah persiswa itu sebesar 4,5 juta dan dikarenakan dana dari pemerintah tidak mencukupi, maka akhirnya kami melakukan musyawarah bersama Komite Sekolah dan para Wali murid, dan mereka para Wali Murid tidak ada yang protes dan para wali murid mengerti,” jelasnya.

Baca Juga :  Penumpang Kereta Api dapat Kejutan dari PT KAI Daop 3 Cirebon

Wiryo menambahkan bahwa sesuai hasil musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2017, telah disepakati bersama untuk siswa Kelas X memberikan Dana Partisifasi sebesar Rp 1.900.000. Sedangkan untuk siswa Kelas XI sebesar Rp 1.600.000. Dan untuk Kelas XII sebesar Rp. 1.300.000.

“Jadi apa yang kami lakukan tersebut tidak menyalahi peraturan dari Kementrian Pendidikan RI,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB