Kapolda Bagi Sarung, Ini Kesan Singkat Marbut Garut

- Redaksi

Sabtu, 19 Mei 2018 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat membagikan sarung ke tahanan Polda Jawa Barat, Jumat .

i

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat membagikan sarung ke tahanan Polda Jawa Barat, Jumat .

RakyatJabarNews.com, Garut – Masih ingat dengan Yuyu Ruhiyana, marbut Masjid Agung Istiqomah di Garut, yang ditahan di Polda Jawa Barat karena ulahnya merekayasa sebagai korban penganiayaan.

Warga Jalan Cigodeg, Pameungpeuk, Kabupaten Garut itu bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, sehari menjelang bulan Ramadan 2018, tepatnya Rabu, 16 Mei 2018.

Ini untuk kedua kalinya bagi marbut Yuyu bertemu dengan Kapolda Jabar, pertama saat dirinya memeragakan aksi rekayasa yang dilakukan sebagai korban penganiayaan di dalam masjid.

Pada pertemuan kedua kalinya ini, Yuyu tidak sendiri, melainkan bersama penghuni tahanan lain di Mapolda Jabar.

Sejumlah tahanan, seperti kasus kejahatan umum (curas,curat,curanmor), penipuan dan narkoba dikumpulkan secara simbolis untuk menerima bingkisan dari jenderal bintang dua tersebut.

Pada pertemuan singkat kedua kalinya ini, marbut yang bekerja sebagai buruh tani ini mengucapkan terima kasih atas pemberian sarung.

Dirinya berharap dengan pemberian sarung, seluruh tahanan bisa melaksanakan ibadah dengan baik.

Baca Juga :  Ponpes Al-Qudsiyyah Gelar Alumni Akbar

“Saya berharap agar seluruh tahanan bisa beribadah dengan baik, khususnya di bulan puasa ini,” paparnya.

Kapolda memberikan bingkisan berupa kain sarung kepada Yuyu dan tahanan lainnya menjelang bulan puasa. Pemberian kain sarung ini, kata Agung untuk memberikan tahanan dorongan doa, agar tabah dan ikhlas dalam menjalani masa penahanan.

“Kami melakukan pembinaan keagamaan kepada para tahanan,” jelasnya di sel tahanan Mapolda Jabar, Rabu, 16 Mei 2018.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, bahwa pemberian sarung untuk tahanan ini, sebagai bagian dari pembinaan iman dan taqwa.

Baca Juga :  Ini Dia Komentar Kapolres Garut Mengenai Hut Bhayangkara

Namun, kain sarung ini tidak diperbolehkan dibawa para tahanan, melainkan sarung dikumpulkan di petugas Tahti, yakni petugas yang bertanggung jawab mengurus tahanan dan barang buktinya.

“Nantinya para tahanan bila menggunakan sarung harus melalui tahti, ketika akan ibadah dan dapat juga diberikan lagi ke keluarganya ketika nanti merayakan idul fitri,” jelasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jabar Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
Korban Ledakan Amunisi Mulai Teridentifikasi, Keluarga Harap Jenazah Segera Dipulangkan
Insiden Maut di Cibalong: TNI Minta Maaf dan Evaluasi Sistem Pemusnahan Amunisi
Insiden Tragis di Garut Selatan: Belasan Korban Jiwa dalam Ledakan Bahan Peledak
JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut
Jasa Marga Raih Tiga Penghargaan Partnership Award Dalam Ajang Engineering Network 2024
Jasa Marga Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Pergerakan Longsor di Garut
Dukung Komunitas Penyandang Disabilitas GarutKaryawan dan Manajemen XL Axiata Mengajar di SLB

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

Gubernur Jabar Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:57 WIB

Korban Ledakan Amunisi Mulai Teridentifikasi, Keluarga Harap Jenazah Segera Dipulangkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:56 WIB

Insiden Maut di Cibalong: TNI Minta Maaf dan Evaluasi Sistem Pemusnahan Amunisi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Insiden Tragis di Garut Selatan: Belasan Korban Jiwa dalam Ledakan Bahan Peledak

Jumat, 27 September 2024 - 07:30 WIB

JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB