Ketua KADIN Indonesia Kota Bekasi terpilih Huda Sulistio bergantian menyampaikan Kadin adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan UUD dasar 1945 pasal 33 sebagai landasan kebutuhan ekonomi yang dilandasi oleh jiwa yang jujur, bersih, inovasi dan bertanggung jawab serta berdasarkan undang-undang no 1 tahun 1978 merupakan payung bagi seluruh organisasi. Tugas utama kami ialah membina perusahaan kecil menengah dan terutama UMKM di kota Bekasi, kami sebagai tempat konsultasi dan pengembangan tidak akan berjalan jika tidak melakukan integritas.
“Kami bersama pemerintahan kota Bekasi memiliki tujuan memajukan mengangkat perekonomian masyarakat kota Bekasi. Dimana revolusi industri 4.0 ini adalah tantangan terberat bagi kadin Kota Bekasi, yang mana revolusi industri 4.0 ini tercipta dengan komputerisasi dengan sistem robotik dan terkonektikan dengan internet. Maka dari itu untuk mengembangkan sumber daya manusia akan melakukan program kerja pelatihan dan kursus untuk meningkatkan SDM sehingga kota Bekasi bisa lebih siap dengan revolusi 4.0 teruntuk pelaku UMKM. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan kota Bekasi dan kadin kota Bekasi bisa menjadi alat pemersatu antara para pengusaha, “ujar Huda.










