Kades di Kabupaten Bekasi Ditangkap Lagi Gegara Pungli PTSL

- Redaksi

Senin, 12 September 2022 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Apabila belum atas nama pemohon, tiap 100 meter dikenakan biaya sebesar Rp1,5 juta ditambah Rp400 ribu sehingga total pemohon harus membayar Rp1,9 juta per 100 meter. Sedangkan untuk perangkat desa nilainya dikurangi jadi Rp1,4 juta,” katanya.

Rincian biaya yang sudah disepakati peserta rapat kemudian diberitahukan ke masyarakat. Namun, masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar pada Program PTSL di Desa Cibuntu ini ke pihak kejaksaan dan selanjutnya AR ditangkap pada Kamis (8/9) kemarin.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Dari pungutan Rp400 ribu per bidang untuk dasar alas hak atas nama yang memohon PTSL di Desa Cibuntu terkumpul uang sebesar Rp1.813.200.000.

Baca Juga :  Wali Kota Jenguk Bayi Kembar Siam Warga Bintara Jaya, Memastikan Pakai KS NIK untuk Prosea Bedah

Sedangkan hasil dari balik nama PTSL dengan harga Rp1.500.000 per 100 meter persegi tiap sertifikat untuk dasar alas hak atas nama yang memohon masih dilakukan pendalaman. Total permohonan pada balik nama PTSL ini mencapai 972.930 meter di Desa Cibuntu.

Baca Juga :  Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pasar Beras dan Distribusi SPHP

Kades AR dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami