Jonggol “Dijual” ke China, Bupati Bogor Harus Tegas

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di Kantor Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

i

Aktivitas di Kantor Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

RJN,Bogor– Kebijakan Pemerintah Indonesia yang menawarkan 28 proyek senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliun kepada pemerintah Tiongkok, mendapat reaksi beragam dari masyarakat.

Terutama Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, yang menjadi satu dari 28 proyek yang akan “dijual” sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia-China.

Masyarakat mempertanyakan seberapa besar manfaat yang akan dirasakan warga Kabupaten Bogor dengan adanya proyek tersebut. Selain itu, kenapa haru ke China.

Koordinator Gerakan Nasional Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Wilayah Bogor, Sinwan meminta Bupati Bogor, Ade Yasin harus berani mengambil sikap menolak rencana pemerintah pusat untuk “menjual” Jonggol kepada Cina.

“Kalau Bupati Bogor tidak bisa menolak, ini akan menjadi presiden buruk buat pemerintahan Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Ade Yasin, yang baru seumur jagung tersebut,” tegas Sinwan.

Baca Juga :  Aryaduta Hotels Rayakan Bulan Puasa dengan Aktivitas dan Makanan Sehat

Menurutnya, proyek yang akan ditawarkan pemerintah pusat kepada investor Cina itu tidak akan membawa manfaat buat masyarakat Kabupaten Bogor. “Justru akan memberikan dampak negatif buat lingkungan,” tegasnya.

Apalagi permasalahan tanah di Kecamatan Jonggol ini masih banyak yang belum mampu diselesaikan pemerintah daerah. “Nah, dengan datangnya investor dari luar ini jelas akan menambah masalah baru,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada empat wilayah strategis yang akan diprioritaskan dalam program The Belt and Road Initiative, yakni Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Bali.

Baca Juga :  Siap Berantas Korupsi, Pemda Kota Cirebon Tandatangani Kerja Sama APIP-APH

Keempat wilayah itu dipilih berdasarkan pertimbangan geografis yang dinilai memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang diyakini dapat menjadi daya tarik para investor Tiongkok. “Pemilihan wilayah ini sejalan dengan misi pemerintah membangun dari pinggiran,” kata Lembong.

Dari ke-28 proyek yang ditawarkan ke Tiongkok tidak semuanya berada di empat wilayah tersebut. Pemerintah juga menyiapkan delapan proyek yang berada di wilayah lain.

Antara lain, kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggol, Jawa Barat, Coal Fired Power Plant (CFPP) berkapasitas 2×350 Mw di Celukan Bawang, Bali, Pembangkit listrik skala menengah di berbagai lokasi di Pulau Jawa, Mine mouth Coal Fired Power Plant (CFPP) Kalselteng 3 berkapasitas 2×100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2×100 Mw, Kalimantan Tengah, dan kolaborasi internasional Meikarta Indonesia-China.

Baca Juga :  XL Axiata Ajak Mahasiswa Pahami Dunia Bisnis

Meski masuk proyek strategis, BKPM belum menjelaskan detil mengenai puluhan proyek tersebut. Begitu juga dengan rencana KEK Indonesia-China di Jonggol.

Radar Bogor pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Bupati Bogor Ade Yasin. Sebagai pemilik wilayah, Ade mengaku justru baru mengetahui informasi itu dari media.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor juga tak ada rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus di Jonggol. “Justru saya belum tahu (KEK Indonesia-China di Jonggol). Makanya untuk detilnya seperti luasan dan lain-lain saya tak tahu,” beber Ade.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami