Jelang Idul Fitri, Jasa Penukaran Uang Baru di Indramayu Menjamur

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Penukaran Uang

i

Jasa Penukaran Uang

RJN, Indramayu – Penyedia jasa penukaran uang baru terus menjamur seiring kian dekatnya momen Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. Bukan sekadar ditawarkan langsung seperti di pinggir jalan, pelayanan penukaran uang baru pun sudah merambah dunia maya.

Namun perlu diketahui, bagi masyarakat yang hendak menukarkan uang selain di bank, ada syarat tertentu yang diberlakukan para penyedia jasa tukar uang non-bank itu yakni kewajiban membayar jasa administrasi sebesar 5% dari setiap nilai transaksi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Minta Gugus Tugas Tidak Kendur

Salah satu jasa penukaran uang baru ada di pusat kota Indramayu, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Karangturi, Kecamatan Indramayu. Waktu operasinya dari pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Nominal yang dijakakan yakni pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2.000.

“Paling banyak diburu yakni pecahan Rp20.000, Rp10.000, dan Rp5.000,” kata Trio, salah seorang penyedia jasa penukaran uang baru di Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga :  BFC VS Madura United 1-1

Dijelaskan Trio, masyarakat ingin menukar uang sebesar Rp1 juta dengan pecahan Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000. Dari jumlah tersebut biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp25.000.

Biaya administrasi bisa diambil dari jumlah uang yang ditukarkan ataupun dibayar berbeda, di luar uang yang ditukarkan. “Pada umumnya jumlah uang yang ditukarkan masyarakat sebanyak 500.000,” kata Trio.

Baca Juga :  Ketua Umum Partai Golkar Optimis GEMA MKGR menjadi Garda Terdepan Gaet Suara Pemilih Pemula

Sementara itu, salah satu akun Facebook atas nama Wira Hadiyono, membuka layanan jasa penukaran uang baru melalui akun media sosialnya.

Sedikit berbeda dengan jasa penukaran uang baru yang dijajakan secara langsung. Ia mematok tarif jasa administrasi sebesar 10% bagi yang penukaranya dibawah 1 Juta. Untuk diatas itu tarifnya turun menjadi 5%. 

(fis/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru