Jelang Hut ke-25, KPP Pratama Jemput Bola di Pemkot Bekasi

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah ikut serta dalam penyerahan SPT Tahunan untuk dirinya.

i

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah ikut serta dalam penyerahan SPT Tahunan untuk dirinya.

 

Bekasi – Menjelang HUT Kota Bekasi ke-25 tahun, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Bekasi yaitu KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Pondokgede dan KPP Madya Kota Bekasi menggelar acara jemput bola pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lantai dasar Gedung Biru Pemerintah Kota Bekasi.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah ikut serta dalam penyerahan SPT Tahunan untuk dirinya. Didampingi Petugas Pajak, dengan cepat dan tidak perlu repot hanya membutuhkan waktu sekitar 3 menit, Tri Adhianto sudah berhasil melaporkan dan memperoleh tanda bukti SPT Tahunannya telah diterima.

 

Plt. Wali Kota Bekasi mengajak dan arahan untuk para pejabat dan aparatur untuk segara memanfaatkan pelayanan terbaik ini karena tidak perlu repot datang ke kantor pajak. Pelayanan ini akan berlangsung dari tanggal 7 Maret hingga 11 Maret 2022 berada di sebelah Kantor Humas Setda Kota Bekasi di lantai dasar gedung 10 Lantai Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Yuk Ikut Lomba Foto The Spirit of Cirebon, Puluhan Juta Menanti Anda

 

“Untuk para aparatur dari Kepala Perangkat Daerah, Pejabat serta Aparatur Negeri Sipil di Pemerintah Kota Bekasi, ayo segera untuk melaporkan SPT Tahunan milik pribadinya. Kita manfaatkan momen ini dan tidak perlu repot, langsung bekerja sama dari kantor pajak. Semoga bermanfaat dan semakin terjalin sinergitas antar kantor pajak dan Pemerintah Kota Bekasi, ujar pria yang akrab disapa mas Tri.

 

Kegiatan pelaporan pajak tahunan ini ditujukan untuk memberi kemudahan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maupun tokoh masyarakat di Kota Bekasi yang ingin melaporkan pajak tahunan orang pribadinya. Giat ini melibatkan seluruh KPP Se Kota Bekasi.
Kegiatan jemput bola pajak ini dilakukan oleh KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Pondok Gede, dan KPP Madya Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Baca Juga :  di Jabar II, Hanya Ada 30 Caleg Yang Menyerahkan SPT Wajib Pajak

Syarat yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan ini adalah mempunyai NPWP dan membawa bukti potong pajak 1721 A1/A2 yang diberikan bendahara di setiap tempat kerja mereka. Pelayanan pajak sudah modern, sehingga dipermudah dengan cara online yakni dengan e-filing pada laman www.pajak.go.id (DJP ONLINE) dimana masyarakat bisa melakukan pelaporan SPT tahunan secara mandiri dimana saja dan kapan saja.

 

Setelah melaporkan SPT Tahunannya melalui E-filling, Plt. Wali Kota Bekasi menyampaikan ucap terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak se Kota Bekasi yang telah bekerja sama untuk membantu ASN dalam rangka melaporkan SPT Tahunannya.

Baca Juga :  Pajak UMKM Mulai Diturunkan 0,5% Per 1 Juli

“Saya telah melaporkan SPT tahunan secara online dengan sangat mudah sekali. Untuk itu saya mengajak semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan orang pribadi dan juga membayar pajak yang terhutang paling lambat tanggal 31 Maret 2022.”

 

Selain melaporkan pajak, mari kita manfaatkan program Pengungkapan Suka Rela yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang dilaporkan. Pajak yang kita bayarkan diperlukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memulihkan kesehatan seperti vaksinasi dan juga pemberian subsidi dimasa pandemi ini, ” jelas Tri.

 

(*)

 

 

(Ndoet/Wan)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami