Jasa Marga Beserta Pihak Kepolisian Menertibkan Empat Kendaraan Terindikasi Overload di Jalan Tol JORR

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan muatan barang yang terindikasi overload, overdimensi, dan overcapacity di seluruh ruas jalan tolnya.

Pada hari Kamis, 8 Februari 2018, di Ruas Jalan Tol JORR, Jasa Marga beserta pihak kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit truk pengangkut kapas dan 1 truk pengangkut barang mebel yang melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keempat truk pengangkut barang tersebut ditertibkan karena kedapatan melanggar batas maksimal muatan (overload), overdimensi, dan overcapacity, sehingga dinilai tidak laik untuk beroperasi.

Baca Juga :  Ajaib, Setelah Ada Bantuan, Obyek Wisata Diserbu Pengunjung

Penindakan terhadap kendaraan besar tersebut merupakan langkah lanjutan dari operasi gabungan dan uji kelaikan terhadap kendaraan muatan barang yang melintas di jalan tol yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 Januari 2018 lalu.

Dengan dilakukannya operasi terhadap kendaraan muatan barang yang terindikasi melanggar ketentuan secara rutin tersebut, membuktikan bahwa Jasa Marga selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol.

Hal tersebut dikarenakan, kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, serta dapat menciptakan kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol.

Baca Juga :  Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi, untuk KTP Seluruh Indonesia Dengan Registrasi Online

Oleh karena itu, Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G
Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS
Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:55 WIB

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Kamis, 10 September 2026 - 08:03 WIB

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik

Rabu, 9 September 2026 - 12:05 WIB

5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps

Jumat, 4 September 2026 - 14:34 WIB

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Jumat, 4 September 2026 - 14:09 WIB

XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G

Berita Terbaru