Jasa Marga Beserta Pihak Kepolisian Menertibkan Empat Kendaraan Terindikasi Overload di Jalan Tol JORR

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan muatan barang yang terindikasi overload, overdimensi, dan overcapacity di seluruh ruas jalan tolnya.

Pada hari Kamis, 8 Februari 2018, di Ruas Jalan Tol JORR, Jasa Marga beserta pihak kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit truk pengangkut kapas dan 1 truk pengangkut barang mebel yang melanggar Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keempat truk pengangkut barang tersebut ditertibkan karena kedapatan melanggar batas maksimal muatan (overload), overdimensi, dan overcapacity, sehingga dinilai tidak laik untuk beroperasi.

Baca Juga :  Anaknya Dituduh Mencuri Uang 1 Milyar, Keluarga TKI Indramayu Minta Perlindungan KBRI Singapura

Penindakan terhadap kendaraan besar tersebut merupakan langkah lanjutan dari operasi gabungan dan uji kelaikan terhadap kendaraan muatan barang yang melintas di jalan tol yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 Januari 2018 lalu.

Dengan dilakukannya operasi terhadap kendaraan muatan barang yang terindikasi melanggar ketentuan secara rutin tersebut, membuktikan bahwa Jasa Marga selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol.

Hal tersebut dikarenakan, kendaraan muatan barang yang overload, overdimensi, dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya, serta dapat menciptakan kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol.

Baca Juga :  H-1 Libur Isra Mikraj 2021, Jasa Marga Catat 153 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Oleh karena itu, Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Berita Terbaru